Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai pada Kamis (27/5).
Penggeledahan itu dilakukan guna mencari dokumen barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Lemarang, Kecamatan Reo Barat tahun 2017 dan 2018.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen-dokunen atau barang bukti guna melengkapi perkara tindak pidana sesuai yang disebutkan di atas," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, Kamis (27/5)
Pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi dan dua orang ahli dari Universitas Flores dan Inspektorat Kabupaten Manggarai. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp229 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos perkara, tim penyidik mengerucut pada dua orang tersangka, yakni Kepala Desa Donatus Su dan Bendaharanya Katarina Nengsi.
"Tim menentukan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab adalah dua orang tadi," pungkas Bayu.
Selanjutnya, jaksa akan memanggil kedua tersangka pada Senin (31/5). Namun mereka enggan menjelaskan apakah kedua tersnagka itu langsung ditahan saat itu.
Pantauan Media Indonesia, tim jaksa tiba di kantor Dinas PMD pukul 09.20 Wita. Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Rizal Pradata dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Reo Salesius Guntur itu mengejutkan pegawai di kantor Dinas PMD Manggarai.
Baca juga : Presiden Kecewa Serapan Anggaran Masih Sangat Rendah
Apalagi saat tiba di kantor itu, Kepala Dinas PMD Sipri Jamun sedang berada di kantor Dinas Pariwisata. Kebetulan Sipri juga menjabat sebagai Plt. Kadis Pariwisata. Sehingga tim jaksa diterima Sekretaris Dinas PMD Lorens Jelamat.
Baru sekitar 10 menit kemudian, Kadis Sipri tiba di kantor itu. Pintu kantor langsung ditutup rapat dan jaksa pun melakukan penggeledahan. Wartawan hanya diberi kesempatan untuk memotret dan merekam video aktivitas penggeledahan pada dua ruangan penyimpan dokumen selama lima menit.
Selama lebih dari satu jam mereka menggeledah dokumen pada dua ruangan di kantor itu. Kemudian keluar dengan membawa satu box dokumen yang kemudian diamankan di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.
Kepala Dinas PMD Sipri Jamun mengatakan, data yang disita di kantor tersebut berupa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Desa Lemarang. Ia mengatakan, ada dokumen yang tidak ditemukan jaksa di kantor Desa Lemarang dan kebetulan ada di kantornya.
“Hari ini Kejari Manggarai datang geledah Kantor Dinas PMD Manggarai untuk mendapatkan dokumen SPJ Desa Lemarang. Kasus penyalahgunaan dana desa oleh Mantan Kades dan Bendahara Desa Lemarang,” katanya. (OL-2)
Kemenparekraf melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali menyelenggarakan Floratama Academy 5.0 tahun 2024 (FA), Senin (22/7).
Civitas akademika Universitas Katolik (Unika) Santo Paulus Ruteng pada Dies Natalis ke-65 menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan.
Festival Budaya Manggarai 2023 diselenggarakan di Anjungan Nusa Tenggara Timur, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 24-25 Juni.
Tokoh budaya Manggarai, menyayangkan polemik soal tarian caci tidak boleh dilakukan di luar Manggarai justru datang bukan dari Manggarai.
Pekan lalu, Yayasan Ayo Indonesia (YAI) bersama pegiat sosial Robi Gamar melatih sejumlah penyandang disabilitas untuk membuat pakan babi fermentasi di Rumah Baca Aksara (RBA).
"Anak-anak membersihkan sampah plastik sedangkan orangtua mengolah lahan pertanian milik paroki dan menanam ratusan pohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved