Kejaksaan tidak Temukan Pelanggaran Etika

Gol/Cah/P-5
16/4/2016 06:21
Kejaksaan tidak Temukan Pelanggaran Etika
(MI/Rommy Pujianto)

TIM pengawasan Kejaksaan Agung tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dengan dugaan suap dari PT Brantas Abipraya.

Demikian hasil penyelidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono selama satu pekan.

Penyelidikan itu telah dilaporkan secara tertulis kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Sejauh yang diperiksa oleh JAM-Was, tidak ada masalah apa-apa. Bahwa ada orang yang berusaha menyuap itu tentunya tidak harus yang bersangkutan tahu. Jangankan pasif, tahu saja tidak," ujar Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan sah-sah saja Korps Adhyaksa menyatakan tidak ada indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

"Bisa saja keputusan yang diambil Kejaksaan Agung berbeda dengan apa yang diambil KPK (nanti)," tegas Laode.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya