KPK Klaim Miliki Bukti dalam OTT Jaksa

AT/P-5
16/4/2016 06:11
KPK Klaim Miliki Bukti dalam OTT Jaksa
(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim memiliki bukti bahwa jumlah uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat lebih besar daripada uang negara yang harus dikembalikan.

"Kenyataannya kita punya bukti. Jumlahnya (pengembalian kerugian negara) tidak cocok (dengan uang yang ditemukan). Yang seharusnya dikembalikan lebih kecil daripada yang ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, kemarin.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali memaparkan seharusnya uang yang disita KPK diserahkan ke kejati untuk dikembalikan ke kas negara karena itu merupakan uang pengganti kerugian negara yang diserahkan terdakwa kasus BPJS.

Dari OTT Senin (11/4), KPK mengamankan uang Rp528 juta dari jaksa Devyanti Rochaeni.

Tim pun pergi ke Subang, menangkap Bupati Ojang Suhandi, dan menyita uang Rp385 juta.

KPK menetapkan ada tiga tersangka lain.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya