Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPR menanggapi positif rencana pemerintah yang akan memberikan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (KUP).
"Apabila Supres itu sudah sampai di DPR, tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, kami akan bahas pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Bamus dan menugaskan komisi tekhnis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).
Sufmi menjelaskan DPR akan mengkai dan membahas seara lebih detail menegenai wacana kebijakan tax amnesty jilid II. Pembahasan akan dilakukan melalui Komisi XI bersama pemerintah dengan mendengarkan masukan dari akademisi, pengusaha, pegiat UMKM dan masyarakat lainnya.
"Akan memperhatikan beberapa catatan evaluasi pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016 yang lalu," ungkapnya.
Dengan adanya revisi UU KUP ini, Sufmi berharap tax amnesty jilid II dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selain itu, tax amnesty jilid II juga dapat dijadikan instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Dan juga terwujudnya kesehatan APBN dengan defisit anggaran kembali ke 3% di tahun 2023," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mengatakan kebijakan tax amnesty jilid II kurang tepat di saat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih minus.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan agar rencana pemerintah untuk memberikan tax amnesty jilid II ini harus jelas tujuannya serta target sasarannya.
Pemberian amnesti ini juga harus diberikan kepada pelaku ekonomi kecil sehingga tidak hanya fokus pada pengusaha ekonomi besar.
Indonesia berhasil mengumpulkan uang tebusan hingga Rp135 triliun berdasarkan Surat Setoran Pajak pada tax amnesty lalu.
Said beranggapan, kebijakan tax amnesty jilid II yang santer direncanakan pemerintah dinilai tidak akan menambah jumlah wajib pajak maupun penerimaan negara.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved