Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR menanggapi positif rencana pemerintah yang akan memberikan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (KUP).
"Apabila Supres itu sudah sampai di DPR, tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, kami akan bahas pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Bamus dan menugaskan komisi tekhnis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).
Sufmi menjelaskan DPR akan mengkai dan membahas seara lebih detail menegenai wacana kebijakan tax amnesty jilid II. Pembahasan akan dilakukan melalui Komisi XI bersama pemerintah dengan mendengarkan masukan dari akademisi, pengusaha, pegiat UMKM dan masyarakat lainnya.
"Akan memperhatikan beberapa catatan evaluasi pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016 yang lalu," ungkapnya.
Dengan adanya revisi UU KUP ini, Sufmi berharap tax amnesty jilid II dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selain itu, tax amnesty jilid II juga dapat dijadikan instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Dan juga terwujudnya kesehatan APBN dengan defisit anggaran kembali ke 3% di tahun 2023," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mengatakan kebijakan tax amnesty jilid II kurang tepat di saat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih minus.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan agar rencana pemerintah untuk memberikan tax amnesty jilid II ini harus jelas tujuannya serta target sasarannya.
Pemberian amnesti ini juga harus diberikan kepada pelaku ekonomi kecil sehingga tidak hanya fokus pada pengusaha ekonomi besar.
Indonesia berhasil mengumpulkan uang tebusan hingga Rp135 triliun berdasarkan Surat Setoran Pajak pada tax amnesty lalu.
Said beranggapan, kebijakan tax amnesty jilid II yang santer direncanakan pemerintah dinilai tidak akan menambah jumlah wajib pajak maupun penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved