Moratorium Pemekaran masih Dibutuhkan

MI
06/6/2015 00:00
Moratorium Pemekaran masih Dibutuhkan
(ANTARA/ISMAR PATRIZKI)
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah harus konsisten perihal moratorium pemekaran daerah. Tindak lanjut dari pemekaran daerah yang mendesak ialah melakukan pembinaan khusus agar sasaran pemekaran daerah untuk pemerataan dan kesejahteraan masyarakat daerah dapat terwujud.

Menurut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, moratorium atau penundaan terhadap rencana pemekaran daerah sudah tepat dilakukan dalam pemerintahan Jokowi-JK.

"Soal pemekaran daerah perlu ada moratorium tiga sampai lima tahun ke depan," ucapnya saat menjadi pembicara pada sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Hasto menilai daripada menambah daerah otonomi baru dengan pemekaran, akan lebih baik jika saat ini pemerintah dan DPR melakukan evaluasi terhadap hasil pemekaran daerah sebelumnya.

"Kita melihat, selain berdampak positif, tidak bisa dimungkiri otonomi daerah juga melahirkan dampak yang negatif. Pemerintah sulit mengatur eksploitasi sumber daya alam yang luar biasa karena tidak ada kemampuan secara politik untuk menjaga kedaulatan. Terkadang pemekaran yang dipaksakan sering kali dilakukan tidak berdasarkan syarat kepentingan publik, tapi diciptakan untuk kepentingan elite," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, mengingatkan agar moratorium yang sebenarnya sudah didengungkan sejak 2009 sampai 2011 itu tidak sebatas rencana.

Ia menekankan, jika memang serius untuk dilakukan, PDIP harus bisa meyakinkan DPR. Alasannya, pemekaran cenderung sarat kepentingan politik.

"DPR pasti senang jika ada pemekaran karena daerah pemilihan (dapil) akan semakin luas. Pemekaran memang menguntungkan mereka karena insentif politik. Hal ini tidak gampang dilakukan, tapi ya memang harus dilakukan," paparnya. (Uta/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya