PERGANTIAN Panglima TNI menjadi perbincangan hangat di ranah baik elite pemerintahan maupun masyarakat. Perdebatan terutama soal hierarki jabatan menurut angkatan (matra). Presiden Joko Widodo harus segera memberikan nama calon pengganti Jenderal Moeldoko kepada DPR untuk disetujui mengingat masa tugas Panglima TNI berakhir Agustus mendatang.
Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif untuk memilih pengganti Jenderal Moeldoko. Adanya tekanan dari pihak tertentu bahwa posisi Panglima TNI lazimnya didasari pada pergiliran asal matra hanya sebagai konsensus kenegaraan. Kesesuaian visi calon dengan haluan pembangunan Jokowi bisa jadi pertimbangan pemilihan itu.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menjelaskan konsensus soal rotasi angkatan yang diberlakukan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid itu berpola giliran dari AD ke AL, kembali ke AD, lalu ke AU, dan begitu seterusnya.
"Tetapi (rotasi) itu bukan harga mati karena di sana dikatakan 'dapat bergantian'. Dapat itu kan bisa dilaksanakan dan bisa tidak. Kembali pada kewenangan presiden. Jadi, kita tunggu saja siapa (calon pengganti Jenderal Moeldoko)," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Menhan Ryamizard Ryacudu memandang penting untuk mempertahankan sistem rotasi antarmatra dalam pengangkatan Panglima TNI itu. Alasannya itu tradisi lama.
Namun, baik Ryamizard maupun Tedjo sepemikiran bahwa persyaratan calon Panglima TNI berdasarkan UU TNI, hanya perwira bintang empat yang masih aktif yang sedang atau pernah menjabat kepala staf. Alhasil, KSAU Marsekal Agus Supriatna berpeluang sama dengan KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo dan KSAL Laksamana Ade Supandi. Mereka bakal diusulkan Mabes TNI kepada Presiden. (Kim/P-2)