Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR sepakat untuk memproses laporan terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ketua MKD DPR Habiburokhman menyebut setelah menggelar rapat pimpinan (rapim) MKD akang segera menggelar forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada 18 Mei mendatang.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya Rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," ungkap Habiburokhman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/5).
Baca juga: Azis Syamsuddin Menghilang dari Rapat Paripurna DPR
Habiburokmhan menyebut rapat pleno akan dihadiri 17 Anggota MKD DPR RI. Nantinya MKD akan menentukan nasib Azis dalam perkara etik tersebut.
"Anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin terseret kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK menyebut Azis meminta penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju membantu Syahrial yang sedang terseret kasus korupsi. (P-5)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved