Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menjawab kabar perihal tidak lolosnya penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam tes wawasan kebangsaan. Diketahui, 75 orang dari 1.351 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat kelulusan.
"Tentu untuk 75 nama kami akan sampaikan melalui Sekjen setelah SK keluar. Kami tidak ingin menebar isu," ujar Firli di gedung KPK, Rabu (5/5).
Firli berdalih dengan tidak mengumumkan sejumlah nama pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, itu sejalan dengan komitmen menghormati hak asasi manusia (HAM). Sebab, pengumuman 75 nama pegawai tersebut akan berdampak pada keluarga maupun orang di sekitar pegawai yang dimaksud.
Baca juga: Soal Hasil Tes Novel Baswedan, DPR Minta KPK Transparan
Selain itu, Firli juga memastikan bocornya sejumlah nama pegawai KPK yang tidak lulus tes, bukan berasal dari internal KPK. Dia menjelaskan bahwa hasil tes yang diterima sejak 27 April lalu, masih disegel dan disimpan dalam lemari.
"Sampai sore hari tadi dibuka, disaksikan dengan seluruh struktural KPK, eselon 1 eselon 2. Anggota Dewas KPK lengkap, pimpinan KPK lengkap. Termasuk juga didokumentasikan oleh kawan-kawan humas," pungkas Firli.
"Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," tandasnya.(OL-11)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved