Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik dari Poltracking Indonesia Hanta Yudah mengatakan Fahri Hamzah seharusnya mengikuti aturan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah ditetapkan. Pasalnya, berdasarkan aturan partai memiliki hak untuk menarik kadernya di legislatif baik di AKD maupun keanggotaan.
"Harusnya ikuti kemauan partai, apalagi di PKS sistemnya kuat harus tunduk pada pimpinan partai, harusnya (Fahri) ikuti aturan partai," terangnya saat ditemui, di Jakarta, Rabu (13/4).
Kendati demikian, ia menyampaikan secara legitimasi hukum memang ada ruang bagi Fahri untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel. Namun, kata dia, secara legitimasi politik, fraksi bisa memberhentikan anggotanya.
"Ini secara legitimasi hukumnya ada ruang, tapi secara legitimasi politik tergantung fraksinya, karena dia anggota fraksi," jelasnya. Ia pun menekankan secara legitimasi politik, posisi Fahri Hamzah di DPR sudah terganggu.
Sampai saat ini, pimpinan DPR masih belum memproses surat pemberhentian Fahri Hamzah. Untuk itu, kata Hanta, itu tergantung bagaimana deal politik yang dilakukan antara PKS dengan pimpinan DPR.
Sebelumnya diberitakan, tim yang merupakan kuasa hukum Fahri Hamzah mengatakan surat DPP PKS terkait dengan Fahri cacat hukum dan tak bisa dieksekusi. Dua surat itu ialah Surat DPP PKS No B-38-/K/DPP-PKS/1437 perihal Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Anggota DPR terhadap Fahri Hamzah tertanggal 5 April 2016 dan Surat DPP PKS No B-39/K/DPP-PKS/1437 perihal Usulan Pemberhentian dan Penggantian Pimpinan DPR dari PKS tertanggal 6 April 2016 yang ditujukan kepada pimpinan DPR. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved