Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta sosialisasi pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa daerah lebih masif. Pasalnya, Bawalu menemukan masih ada pemilih yang tidak tahu penyebab PSU digelar.
Hal itu terungkap saat melakukan supervisi pengawasan PSU di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Rabu (28/4) kemarin. Beberapa warga yang sedang berada di TPS tidak paham alasan mereka harus memilih kembali.
"Memang sering kali sosialisasi disampaikan kurang detail. Sehingga, masyarakat tidak tahu dengan lengkap penyebab PSU," ujar Anggota Bawaslu Ratwa Dewi Pettaloo dalam keterangan resmi, Kamis (29/4).
Baca juga: Pendistribusian Logistik Pemungutan Suara Ulang
Sosialisasi PSU yang diterima masyarakat terkadang hanya sebatas ajakan untuk menggunakan hak suara di TPS. Sosialisasi tidak dilengkapi informasi yang jelas terkait alasan pemilih wajib mencoblos. Alhasil, masih ada masyarakat yang tidak tahu dan hanya ikut memilih karena ajakan orang lain.
"Jangan sampai terulang kembali di daerah yang akan menggelar PSU. Masyarakat harus diberi pendidikan politik, agar menjatuhkan pilihan dengan alasan yang tepat," imbuh Dewi.
Baca juga: Ketua Bawaslu RI Monitoring Langsung PSU di Indragiri Hulu
PSU di Kabupaten Halmahera Utara digelar atas perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selama proses pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Utara, ditemukan persoalan dengan enam warga masih berstatus tahanan. Namun, namanya digunakan oleh orang lain untuk mencoblos di TPS.
Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Halmahera Utara untuk melakukan PSU di TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu. Dari 16 daerah yang diperintahkan MK menggelar PSU, ada beberapa yang sudah dilaksanakan, yakni Teluk Wondama, Sekadau, Morowali Utara, Indragili Hulu, Rokan Hulu, Penukabl Abab Lematang Ilir, Labuanbatu, Labuanbatu Selatan, Mandailing Natal, Hamahera Utara dan Banjarmasin.(OL-11)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
V-Dem_Democracy-Report_2024 menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Beberapa indikator disajikan sebagai alasan semisal menyempitnya kebebasan berekspresi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah pihaknya telah mematok hasil Pemilu 2024 sejak awal. Menurutnya, pemilu digelar secara langsung, sehingga tidak mungkin
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan di sejumlah lokasi anjungan lepas pantai karena pekerja harus mengemban tugas memastikan produksi migas tetap berjalan.
Kemacetan di jalan alternatif Welahan Demak di Desa Bangkung, Kecamatan Mijen, Demak, Jawa Tengah, membuat para sopir truk kehilangan hak suara di pemilu pada 14 Februari 2024.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan terkait Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan lewat pernyataan pers, Rabu (14/2).
Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tampak menggunakan hak pilihnya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved