Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYELENGGARAAN Pemungutan Suara Ulang (psu) Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Papua sebagai tindak lanjut putusan MK terancam batal. Bukan hanya itu, situasi masyarakat Boven Digoel yang masih sangat kecewa dengan putusan MK karena membatalkan bahkan mendiskualifikasi Yusak yang menjadi pemenang Pilkada lalu belum juga kondusif.
"Kami sebagai bagian dari masyarakat Boven Digoel yang mengenal pergulatan di masyarakat bawah kuatir sekali situasi masyarakat saat ini belum sepenuhnya bisa terkendali. Jangankan bicara soal politik, karena hak politik mereka sudah dirampas sepihak oleh MK, urusan makan minum sehari-hari saat ini sudah makin susah," ungkap Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel Bernolfus Tingge kepada wartawan, Rabu (28/4).
Menurut Bernol, susahnya situasi ekonomi masyarakat berdampak dari krisis dan kemelut politik yang berlarut selama ini. "Sekian lama Pilkada dengan persiapannya dan Boven Digoel ini tahapannya paling alot sampai ujungnya sudah digelar dan ada hasilnya eh malah batal lagi di MK lalu minta PSU lagi. Masyarakat lalu sibuk urus politik saja sampai urusan perut mereka jadi terbengkelai. Ini situasi sekarang yang harus jadi perhatian pemerintah utamanya Bapak Presiden," jelas Bernol.
Kemelut politik yang berlarut-larut di Boven Digoel sangat jelas berdampak pada krisis yang saat dialami masyarakat saat ini. Belum lagi kalau mendengar aspirasi dari para ASN yang anggarannya dipotong karena anggaran di pakai untuk Pilkada ulang.
"Jujur ya ini sangat meresahkan dan menyusahkan. ASN dorang bicara sama saya soal pemotong anggaran lalu mereka gaji tidak dibayarkan karena mau Pilkada. Lantas mereka mau makan apa? Ini semua jadi susah," tegas Bernol.
Dia tidak yakin situasi di Boven Digoel saat ini kondusif untuk dilakukan Pilkada ulang. Malah jika dipaksakan maka akan berdampak pada krisis yang lebih besar lagi. "PSU ini bikin masyarakat makin lapar. Uang tidak banyak beredar di masyarakat. Mama-mama di pasar juga mengeluh. Artinya ekonomi lumpuh di Boven Digoel saat ini," ungkapnya.
Maka itu Bernol meminta agar Pemerintah Pusat terutama Presiden harus ambil langkah dan keputusan besar. "Kalau politik lalu membuat masyarakat lapar apakah itu yang kita kehendaki? Kami sangat meminta agar ada kebijakan presiden untuk menyikapi situasi kami di Boven Digoel saat ini," paparnya.
Idealnya lanjut dia, PSU tidak dipaksakan digelar tahun ini atau sesuai putusan MK yaitu bulan Juni 2021 tetapi tahun depan. "Sehingga idealnya kita mundurkan saja ke tahun depan karena dana tahun ini tidak ada. Kasihan kan kalau hak-hak pegawai, ASN dan honorer dipotong untuk anggaran Pilkada ulang. Ini tidak sehat dan tidak masuk akal. Malah hanya menambah masalah baru," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kapolri Heran Peredaran Sabu 2,5 Ton Bisa Dikendalikan dari Lapas
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Indonesia bersiap mengawasi dengan ketat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tanggal digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved