KPK Tunggu Surat BNN Periksa Bupati Subang terkait Dugaan Narkoba

Akmal Fauzi
13/4/2016 18:33
KPK Tunggu Surat BNN Periksa Bupati Subang terkait Dugaan Narkoba
(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah mendengar kabar ihwal Bupati Subang Ojang Sohandi tengah diincar Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran terlibat narkoba.

Agus mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dari BNN jika ingin memeriksa ataupun melakukan tes urine ke bupati berusia 37 tahun itu jika benar ada indikasi tersebut.

"Kami dengar isu tersebut, tapi kami tunggu apakah dikirim surat resmi (oleh BNN) terkait pemeriksaan yang dilakukan untuk OJS (Ojang), kami tunggu bila terkait dengan yang ini," kata Agus kepada wartawan

Tersangka kasus suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) itu, menurut sumber Media Indonesia, telah diincar BNN sejak November 2015.

Sumber itu mengatakan, Ojang kerap memakai narkoba di satu tempat bersama pejabat daerah lainnya di lingkungan Subang.

"Pakai di luar (kantor pemerintahan). Bersama pejabat daerah, anggota dewan. Dia main cepat, pakai (narkoba) lalu pergi. Tes rambut saja positif itu," bisik sumber itu

Saat dimintai konfirmasi, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, akan mengecek terlebih dahuli informasi tersebut. Ikhwal kemungkinan tes urine kepada Ojang, Arman mengatakan jika memang benar ada indikasi tentu akan dilakukan.

"Nanti saya lihat dulu (benar atau tidak). Tes urine kan jika BNN mempunyai kepentingan (mengecek kebenaran)," ujarnya.

Ojang Sohandi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Ojang diduga memberi uang suap kepada jaksa di Kejati Jabar terkait pengamanan kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Subang. (Mal/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya