Dituduh Terima Suap US$50 Juta, Menteri Rini: Mana Buktinya?

Fathia Nurul Haq
13/4/2016 14:02
Dituduh Terima Suap US$50 Juta, Menteri Rini: Mana Buktinya?
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

NAMA Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno konon disebut-sebut dalam persidangan yang digelar atas kasus korupsi Gubernur Provinsi Hainan Ji Wenlin di Tiongkok.

Menanggapi hal tersebut, Rini berkomentar keras agar pihak-pihak yang mencatut namanya tidak sembarangan dan menunjukkan bukti keterlibatan dirinya.

"Terus terang kasih buktinya. Panggil saya. Minta bukti, jangan sembarangan," tegas Rini saat ditemui dalam acara ulang tahun 9 BUMN di Jakarta, Rabu (13/4).

Ji Wenlin sendiri sudah divonis bersalah dengan hukuman kurungan 12 tahun seperti dikutip dari kantor berita VoA. Ia dinyatakan bersalah karena menerima lebih dari USD3 juta dari proyek-proyek di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Ia konon juga bekerja sama dengan Zhou Yong Kang dari Komite Sentral Partai Komunis China.

Rini sendiri disebut-sebut menerima US$50 juta sebagai 'pelicin' proyek kereta cepat. Sontak Rini membantah kabar miring tersebut, "Kalau saya punya US$50 juta aja ga ke sini lah. US$5 juta aja ga ke sini. Jalan jalan. Hehe..." (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya