Juru Tagih Pajak Sebaiknya Dikawal Polisi

Budi Ernanto
13/4/2016 11:51
Juru Tagih Pajak Sebaiknya Dikawal Polisi
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

KEPALA Polri Jenderal Badrodin Haiti menyarankan agar setiap juru tagih pajak meminta pengawalan polisi jika akan menemui wajib pajak. Imbauan itu dimaksudkan agar tidak ada lagi peristiwa seperti yang terjadi di Nias, Sumatra Utara (Sumut).

Wajib pajak yang merupakan toke getah, Agusman Lahagu alias Ama Tety, seperti diketahui membunuh dua petugas Ditjen Pajak yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga, Sumut. Wajib pajak itu menunggak hingga Rp14 miliar.

"Untuk tugas yang memiliki risiko, agar meminta pendampingan dari polisi. Kami siap membantu. Semoga kejadian di Nias tidak terulang lagi. Kami turut berduka," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).

Tersangka kini sudah ditahan setelah menyerahkan diri ke Polres Nias. Polisi masih memeriksa sembilan saksi yang mengetahui kronologis kejadian. Badrodin mengatakan bisa saja ada tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Ditjen Pajak dalam rilisnya mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan rasa duka kepada keluarga yang ditinggalkan. Ditjen Pajak juga memberikan penghargaan kepada kedua petugas dalam mengamankan penerimaan negara.

"Juru sita pajak negara merupakan jabatan yang strategis, tetapi memiliki risiko yang tinggi. Dalam tugas, mereka kerap menerima ancaman dan intimidasi," tulis Ditjen Pajak dalam keterangan resminya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya