Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMUA agama tidak mewajibkan atau melarang penerapan salah satu sistem negara. Namun demikian nilai-nilai ajaran agama mesti diaktualisasikan dalam kehidupan bernegara.
"Agama apa pun tidak melarang atau mewajibkan penerapan sistem kenegaraan tertentu seperti demokrasi atau monarki. Agama bersifat terbuka terhadap sistem yang dianut di sebuah negara," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam acara webinar bertajuk Relasi Agama dan Demokrasi, Sabtu (17/4).
Menurut dia, nilai-nilai luhur agama harus menjadi prinsip dan sasaran bernegara. Misalnya menyangkut kesejahteraan, keadilan, kesetaraan, ketentraman dan lainnya.
Ia mengatakan agama bisa hidup dalam berbagai sistem kenegaraan. Seperti islam yang lahir dan tumbuh di tengah negara-negara di dunia menganut sistem monarki.
Islam juga terus hidup setelah negara-negara tersebut beralih dengan memilih demokrasi. "Yang terpenting dari semua ini adalah nilai-nilai agama menjadi tujuan dalam bernegara," ungkapnya.
Mahfud juga menjelaskan agama banyak menjadi referensi sistem kenegaraan. Contohnya sistem demokrasi mengusung kesetaraan, keadilan dan nilai luhur lain yang diperjuangkan agama.
Baca juga : Menko Polhukam: Kebebasan Pers Harus Diperkuat
"Koreksinya, terhadap mereka yang menyatakan memilih demokrasi salah, togut, itu koreksi kita kepada mereka. Pasalnya tidak ada yang salah dengan sistem kenegaraan," pungkasnya.
Ia juga mengatakan, demokrasi atau sistem lain kerap digunakan oknum untuk memuluskan tujuan pribadi. Korupsi kerap dibangun dengan mengatasnamakan dan mendapatkan legalitas dari sistem demokrasi.
"Maka untuk mengisi kekosongan itu, tokoh agama perlu berkontribusi untuk menutup celah-celah tersebut," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Abdul Aziz mengatakan semua masyarakat harus menghormati demokrasi yang dianut Indonesia. Kemudian memastikan sistem ini menyerap nilai agama, tradisi dan budaya.
Tujuannya guna memastikan kehidupan bernegara berada dalam sistem yang sesuai dengan kepribadian. "Sebab Inggris dan Amerika pun membangun demokrasinya masing-masing. Seperti halnya Inggris ada house of law yang para pejabatnya tidak dipilih langsung dan itu jadi identitas mereka," ujarnya. (OL-7)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
GEREJA Katedral Jakarta menyumbangkan seekor sapi untuk Masjid Istiqlal pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan berpendapat salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah bentuk toleransi dan ekspresi etika sosial dalam tata kebinekaan Indonesia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak sepakat dengan MUI yang memfatwakan ucapan salam merupakan bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah, sehingga tidak boleh dicampuradukkan
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Moderasi beragama sering kali dipahami hanya sebagai ‘budaya keagamaan’ (religious culture).
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved