Fahri Hamzah Yakin Menang di Pengadilan

Al Abrar
12/4/2016 13:40
Fahri Hamzah Yakin Menang di Pengadilan
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

FAHRI Hamzah yakin menang atas gugatan hukum perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab Fahri menilai, keputusan DPP PKS memecatnya dari seluruh keanggotaanya dinilai janggal.

"Saya meyakini kesalahan ini akan dikoreksi oleh pengadilan, itulah yang saya harapkan dalam proses yang sedang berjalan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Fahri Hamzah resmi mendaftarkan gugatannya terhadap DPP PKS ke Pengadilan Jakarta Selatan 5 April lalu. Fahri menuding DPP PKS dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Hingga saat ini belum ada jadwal, kapan sidang akan dilaksanakan. Namun demikian kata Fahri, pihaknya siap beradu argumen dan membeberkan data-data soal pemecatannya dari keanggotaan partai.

"Jadi saya kira sabar saja, kita melalui proses hukum, dan ini panjang, nanti kita akan berdebat di pengadilan, berargumen karena saya sendiri menganggap ada banyak tindakan pelangaran hukum yang dilakukan dalam proses memberhentikan saya sebagai anggota partai," ujar Fadli.

Lebih jauh Fahri mengakui, sampai saat ini dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR selama putusan pengadilan belum inkrah. Apalagi Fahri menegaskan, seseorang yang dipilih oleh rakyat tidak mudah dilengserkan.

"Jika keputusan partai digugat, maka posisi anggotanya itu tetap, menunggu proses hukum hingga inkrah. Jadi itu aja, karena itu terang sekali didalam UU, enggak perlu diperdebatkan," pungkas Fahri.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya