Pimpinan DPR Sudah Terima Surat Pergantian Fahri Hamzah

Al Abrar
12/4/2016 11:07
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat Pergantian Fahri Hamzah
(MI/Susanto)

KETUA DPR Ade Komarudin mengaku, pimpinan DPR telah menerima surat pergantian Fahri Hamzah dari DPP PKS. Untuk itu pimpinan akan segera menggelar rapat pimpinan soal kedudukan Fahri di parlemen.

"Ya betul, nanti rapim salahsatunya membahas soal surat masuk dari DPP PKS," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Ade mengatakan, ada dua surat yang masuk ke meja pimpinan. Yaitu usulan pergantian Fahri sebagai anggota dan pergantian sebagai pimpinan.

"Dua surat yakni usulan pergantian Fahri Hamzah sebagai anggota dan pimpinan dan kemudian surat dari kuasa hukum Fahri Hamzah mengenai permohonan untuk tidak memproses jabatan Fahri selama ia mengambil jalur hukum,"tegasnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, sudah mendatangi pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Mereka meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota dan pimpinan DPR, lantaran Fahri telah mengajukan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Mujahid menambahkan, syarat pemberhentian sebagai pimpinan DPR mengharuskan adanya pemberhentian sebagai partai politik. Namun dengan adanya keberatan atau upaya hukum terhadap pemberhentian tersebut, maka usulan pemberhentian terhadap Fahri Hamzah tidak memiliki dasar hukum.

Menangapi hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, akan segera melakukan rapat pimpinan terkait status Fahri Hamzah. Terkait usulan dari tim kuasa hukum, kata Ade, akan menjadi pertimbangan.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya