KETUA DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan peneken surat usulan calon kepala daerah yang akan diajukan partai itu dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nanti ialah Agung Laksono, selaku Ketua Umum Partai Golkar yang mengantongi SK Kemenkum dan HAM.
"Meski penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan oleh dua kubu di Golkar, yang meneken surat pengajuan ke KPU daerah ialah Agung Laksono selaku ketua umum dan Zainudin Amali sebagai sekjen. Kepengurusan yang diakui Menkum dan HAM ialah kepengurusan di bawah Agung Laksono," ujar Dave di Jakarta, kemarin.
Ia berkukuh kepengurusannya yang sah karena memiliki SK Kemenkum dan HAM.
Adapun putusan PTUN dan PN Jakarta Utara yang tidak mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono dinilainya tidak berlaku karena saat ini tengah dalam proses banding.
"Artinya keputusan itu belum berlaku, kita kembali ke SK Menkum dan HAM. Kemarin itu juga bukan islah, melainkan kesepakatan bersama jelang pilkada. Kami sudah siapkan juga lima nama untuk tim penjaring pilkada," ujarnya.
Pernyataan kubu Agung Laksono itu langsung ditentang kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, surat pencalonan kepala daerah harus diteken oleh Ical, ketua umum hasil munas di Riau 2009.
"Berdasarkan putusan sela PN Jakarta Utara sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap, DPP hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham tetap berlaku," ujar Idrus.
Ia mengatakan, jika KPU tidak mengakui kepengurusan kubu Ical, hasil pilkada bisa digugat oleh kubunya.
"Bila yang berhak tidak diberikan hak dan kemudian pilkada berlangsung, partai yang tidak diberikan hak nanti bisa mengajukan gugat-an terhadap hasil pilkada. Jika gugatan itu diterima, pasti hasil pilkada dinyatakan tidak berlaku," terangnya.
Sementara itu di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kubu Djan Faridz lebih memilih menitipkan kader kubunya ke Partai Gerindra supaya bisa ikut dalam pilkada nanti ketimbang harus terus berseteru dengan kubu Romahurmuziy.
Keinginan itu pun mendapat respons positif dari Partai Gerindra.
"Sebenarnya praktik titip-menitip itu biasa. Kenapa? Karena belum tentu kader Gerindra itu terbaik semua di daerah masing-masing," kata Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Mekanismenya, ujar Desmon, bisa saja dengan cara Gerindra merekrut kader PPP jika di sebuah daerah elektabilitasnya lebih baik daripada kader Gerindra.
Kursi calon kepala daerah itu diserahkan ke kader PPP dan Gerindra menjadi pendukung.
Lebih baik islah Saat ditemui di kesempatan berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik enggan menanggapi soal kisruh dua partai politik yang belum kunjung islah tersebut.
"Ya, kita doakan supaya selesai. Itu kan persoalan internal parpol," kata Husni singkat seusai menghadiri acara penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri ke KPU, kemarin.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan, jika dua partai itu sudah menyatakan islah dan mendaftarkan kepengurusan baru hasil islah ke Kemenkum dan HAM, KPU akan mengacu pada SK Kemenkum dan HAM yang baru tersebut. (Uta/P-1)