Anwar Usman Kembali Terpilih Jabat Wakil Ketua MK

Ant/X-11
11/4/2016 13:26
Anwar Usman Kembali Terpilih Jabat Wakil Ketua MK
(Antara/Widodo S Jusuf)

HAKIM Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2016-2018 melalui Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH), Senin (11/4).

"Pak Anwar kembali diberikan tugas dan amanah untuk tetap menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 2016 hingga 2018," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Rapat Permusyawarahan Hakim dihadiri sembilan Hakim Konstitusi, sepakat untuk kembali menetapkan Anwar Usman sebagai Wakil Ketua MK.

"Anwar Usman terpilih lagi sebagai Wakil Ketua MK, secara musyawarah mufakat dan aklamasi," ujar Arief.

Pemilihan wakil ketua ini dilakukan setelah sebelumnya Anwar Usman sebagai Wakil Ketua MK, menuntaskan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Namun Mahkamah Agung kemudian memperpanjang jabatan Anwar untuk periode keduanya sebagai hakim konstitusi untuk periode 2016 hingga 2021. Anwar merupakan satu dari tiga Hakim Konstitusi yang diusung oleh Mahkamah Agung.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya