KPU Jamin Pilkada tanpa Pemilih Ganda

MI/Erandhi Hutomo Saputra
04/6/2015 00:00
KPU Jamin Pilkada tanpa Pemilih Ganda
(MI/M Irfan)
DALAM daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang telah diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin, dijamin tidak terdapat pemilih ganda dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Jaminan itu datang dari KPU. Basis argumennya, DP4 yang kini diberikan kepada KPUD melalui KPU hanya berasal dari satu pintu, yakni Kemendagri.

Berbeda dengan pilkada sebelumnya, pemda dan KPUD pun ikut menyerahkan DP4. "Sekarang database sudah baik. Kemendagri dan KPU nyambung, tingkat akurasi data lebih baik, jadi tidak masalah lagi isu soal data pemilu," tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik seusai menerima data DP4 dari Sekjen Kemendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, kemarin.

Dalam acara yang dihadiri para komisioner KPU dan para dirjen di lingkungan Kemendagri tersebut, Husni mengapresiasi bentuk DP4 yang diberikan Kemendagri, karena tidak hanya berbentuk fisik, juga soft copy yang memudahkan untuk langsung didistribusikan kepada KPU daerah. Untuk menjamin keakuratan DP4 yang telah diterima, KPUD melalui PPS, akan memutakhirkan data secara langsung ke lapangan dengan menemui setiap orang yang terdaftar sebagai pemilih dalam DP4.

"Misalnya, petugas kami ke daerah dan orang yang bersangkutan sudah tidak berdomisili di daerah tersebut, maka akan dikonfirmasi apakah tidak berdomisilinya permanen atau tidak permanen. Kalau dia kembali sebelum 9 Desember, tidak akan dikeluarkan dari daftar pemilih. Begitu juga alih status dari TNI/Polri ataupun sebaliknya akan kami konfirmasi," terangnya.

Husni menjelaskan DP4 kali ini berjumlah 102.068.130 juta jiwa sehingga daftar pemilih tersebut melebihi 50% DP4 dari pilpres lalu yang sebesar 190 juta pemilih.  "Oleh karena itu, ini pilkada terbesar yang dikelola KPU hingga saat ini," ucapnya.

Integrasi

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman menegaskan tidak akan ada data pemilih ganda karena sistem database kependudukan yang sudah terhubung dengan internet. Terlebih, data tersebut juga telah disesuaikan dengan sidik jari dan rekam iris mata para penduduk yang menjadi pemilih dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang. "Kita kan kelola database kependudukan, sistem yang sudah online, kita integrasikan dengan sidik jari dan mata. Ganda bisa saja, misal nama marga.

Namun, data ganda Insya Allah tidak ada," tukasnya. Menurutnya, data yang ada memang dinamis karena dalam perkembangan pasti ada penduduk yang meninggal ataupun penduduk yang baru berumur 17 tahun mendekati 9 Desember mendatang. Untuk itu, KPU harus mendata secara faktual ke lapangan.

Pilkada serentak 9 Desember mendatang dijadwalkan berlangsung di 308 kabupaten dan kota atau lebih dari 50% dari total wilayah kabupaten dan kota di Indonesia. Ketua KPU mengungkapkan pelaksanaan pilkada serentak tersebut akan menjadi batu loncatan bagi KPU dan pemerintah. KPU menargetkan pilkada serentak untuk seluruh kabupaten dan kota di Indonesia akan berlangsung pada 2027.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya