Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penyalahgunaan Narkotika Aktor FTV Kembali Diciduk

Mediaindonesia.com
30/3/2021 19:49
Penyalahgunaan Narkotika Aktor FTV Kembali Diciduk
Ilustrasi(britannica.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menciduk aktor film televisi (FTV) Agung Saudaga alias Agung Saga (AS) lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri mengatakan dalam penangkapan terhadap Agung polisi turut menyita narkotika jenis sabu-sabu. Namun dia tidak merinci mengenai jumlahnya.

"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.

Yusri akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (31/3) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.

Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya