Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan penerapan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk Jakarta di musim libur mudik nanti tidak akan efektif. Ia mengatakan, SIKM tidak efektif karena kebijakan itu berlaku parsial hanya di DKI Jakarta saja.
Sementara, pemudik yang memiliki tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta juga banyak yang berasal dari Bodetabek. Dari Jakarta melarang namun, daerah tujuan ada yang masih menerima pemudik dan ada yang tidak menerima pemudik. Pengawasan pun tidak ketat di titi-titik pintu masuk dan keluar Ibu Kota.
"Nggak akan efektif saya kira. Lihat pengalaman tahun lalu ya kita bisa belajar, karena daerah-daerah itu punya masing-masing kebijakan yang tidak dikoordinasikan dengan pemerintah pusat akhirnya ya mudik-mudik juga kan," kata Djoko saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (30/3).
Djoko pun merekomendasikan adanya satu payung hukum setingkat peraturan presiden atau keputusan presiden untuk mengatur teknis pengawasan bagi warga yang bermobilitas antar kota antar provinsi. Payung hukum itu bisa berdasarkan pada banyaknya kasus atau tingginya risiko penularan di suatu daerah.
Baca juga: Informasi Nama-nama Vendor dan Kuotanya bukan Informasi Rahasia
"Pada PPKM Mikro kan sudah ada itu zona merah, zona hijau, ya itu dipakai saja. Kalau yang tujuannya ke zona hijau boleh. Kalau ke zona merah, agak ketat atau tidak boleh. Yang mau pergi juga harus punya hasil tes PCR atau GeNose C19 minimal," tuturnya.
Dengan payung hukum tersebut, Djoko meyakini seluruh elemen masyarakat dari TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, sampai Dinas Perhubungan tingkat daerah akan mematuhi.
"Dan ini harus diatur secepat mungkin. Jangan mepet atau terlambat. Karena saya yakin dengan pemberitaan pemerintah melarang mudik, sudah ada wrga yang berencana untuk mudik lebih awal. Pasti ada, makanya harus diantisipasi secepat mungkin," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengkaji penerapan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta pernah menerapkan SIKM melalui Peraturan Gubernur No 47 tahun 2020 untuk membatasi mobilitas keluar masuk warga dari dan menuju Jakarta di masa PSBB pada libur lebaran tahun lalu.
Melalui Pergub itu, warga yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta hanyalah warga yang bekerja di 11 sektor esensial yakni kesehatan, pangan dan minuman, logistik, transportasi, perhotelan, energi, konstruksi, teknologi informasi dan komunikasi, sarana dan prasarana publik, kebutuhan sehari-hari, dan keuangan. (OL-4)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
KETIKA jalan-jalan sepanjang koridor yang menghubungkan kota-desa makin ramai, bahkan macet, sementara kota-kota besar mulai ditinggal penduduknya, maka itulah momen mudik Lebaran.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved