KONDISI pulau terluar tanpa penduduk dan terpencil menjadi incaran negara lain untuk menguasai dan mengklaim pulau yang harusnya menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itulah, tim ekspedisi NKRI 2015 dari Tim Pasukan Katak Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat Satuan 81 melakukan ekspedisi untuk memastikan pulau terluar wilayah NKRI.
Tim Pasukan Katak Satuan 81 Kopassus saat ini sudah menemukan dua pulau yang rentan diklaim negara asing, yakni Pulau Ndana dan Pulau Sawu. Di sana kemudian dibangun pos penjagaan dan mercusuar.
Kedua pulau itu berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kedua pulau itu tidak berpenghuni, tapi sudah dijaga marinir. Keduanya berada di antara Pulau Rote dan Sumba di perbatasan Indonesia-Australia," ujar Komandan Latihan Pasukan Katak Satuan 81 Kopassus Kapen Inf Sudarno.
Ia mengatakan selama 4 bulan, dari Februari hingga Juni 2015, ia bersama 40 anggota tim Pasukan Katak satuan 81 menemukan pulau-pulau yang berpotensi dicaplok negara lain.
Ia juga menengarai sering ada kapal selam negara asing memasuki wilayah tersebut.
"Pulau-pulau itu sudah disertifikasi hasil kerja sama dengan Dinas Agraria Kota Kupang. Kita juga sudah bangun pos jaga di pulau itu dan menempatkan beberapa anggota kita," ujar Sudarno di Pulau Komodo, di sela-sela ekspedisi NKRI 2015, kemarin.
Selain, itu masalah yang ditemukan tim Pasukan Katak Kopassus ialah tanah dan pulau-pulau yang berada di wilayah NTT dikuasai orang asing untuk mendirikan tempat wisata.
"Untuk soal ini, kami memang tidak melihat secara langsung. Tapi kami mendapatkan cerita dari penduduk sekitar bahwa banyak lahan dan pulau dimiliki orang asing," ujarnya.
Terkait dengan penguasaan lahan dan pulau oleh orang asing juga senada dengan anggota tim ahli sosial budaya dalam Ekspedisi NKRI 2015.
Tim ahli sosial budaya Tuty I Sodjakusumah, yang merupakan pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, mengatakan bahwa perempuan penduduk asli di wilayah Nusa Tenggaara sering dijadikan objek pengusaha asing untuk mengusai lahan, khususnya pulau untuk dijadikan tempat wisata.
"Kita tidak tahu apakah pernikahan orang asing dengan permempuan setempat dilakukan secara sah atau hanya bersifat kontrak. Hal ini untuk menguasai lahan di sini," tambah Tuty.
Kegiatan ekspedisi itu dimulai pada pada 5 Februari hingga 6 Juni 2015, dan merupakan lanjutan ekspedisi yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, dimulai pada 2011 di Sumatra, Kalimantan 2012, Sulawesi 2013, Maluku 2014, dan kini di Nusa Tenggara.
Kegiatan Ekspedisi melibatkan berbagai elemen yang terdiri dari anggota TNI/Polri, para ahli (peneliti), mahasiswa (akademisi), pemda, dan masyarakat.