Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENDIDIKAN menjadi salah satu strategi di samping penindakan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Sebagai upaya mendukung pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, mantan pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam berpesan kepada mahasiswa agar tidak menitip absen.
Menurut Nanang, praktik titip absen yang dilakukan mahasiswa merupakan hal sederhana yang menjadi preseden buruk untuk mewujudkan karakter antikorupsi.
"Ketika ujian tidak menyontek atau tidak titip absen. Itu hal-hal sederhana yang mungkin bisa kita lakukan dalam pembelajaran karakter," kata Nanang dalam webinar yang digelar Iluni Universitas Indonesia dan Gerakan Anti Korupsi, Sabtu (27/2).
Selain itu, ia juga menyinggung praktik pemberian hadiah yang dilakukan mahasiswa ke dosennya saat momen ujian maupun skripsi. Menurut Nanang, hal tersebut sebenarnya adalah jenis gratifikasi yang masuk dalam tindakan korupsi.
Nanang menggarisbawahi praktik karena ia menilai pendidikan antikorupsi dalam bangku kuliah bukan hanya sekadar pengetahuan. Untuk mewujudkan hal itu, dosen Pendidikan Antikorupsi Institut Teknologi Bandung (ITB) Nanang Puspito menitiberatkan peran dosen. Ia berpendapat bahwa dosen harus menjadi role model.
Puspito mencontohkan, saat mengampu mata kuliah Matematika, mahasiswa akan memperhatikan rumus-rumus yang ada di papan tulis. Sementara dalam mata kuliah Pendidikan Antikorupsi, perilaku dosen lah yang dilihat mahasiswa.
"Ini persoalan paling berat bagi dosen. Maka dosen harus berkarakter antikorupsi dan harus menjunjung tinggi integritas akademik," jelas Puspito.
Adapun beberapa tantangan yang dihadapi dosen saat mengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi antara lain pengetahuan, keaktratifan, jarak generasi (generation gap), dan perkembangan teknologi.
Mengamini ucapan Puspito, dosen Fakultas Hukum UI, Aristo Pangaribuan mengatakan yang bisa dilakukan oleh para dosen adalah mengajar dengan contoh (tech by example).
"Buat saya misalnya, kalau untuk dosen, tidak boleh nebeng penulisan karya ilmiah dengan mahasiswa untuk publikasi, membayar jurnal angka kredit. Itu hal yang paling simple," tandasnya. (OL-4)
Kehadiran mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai membuat seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved