Islah tidak Bentuk Kepengurusan Baru

MI/ Indriyani Astuti
01/6/2015 00:00
Islah tidak Bentuk Kepengurusan Baru
(MI/ANGGA YUNIAR)
KPU hanya akan menerima kepengurusan baru dari upaya kesepakatan damai yang yang telah didaftarkan ke Kemenkum dan HAM.

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menegaskan bahwa islah parsial yang telah disepakati pihaknya bersama Ketua Umum Munas Bali Aburizal Bakrie sepertinya tidak akan menghasilkan format kepengurusan baru.

Dia menjelaskan bahwa kepengurusan baru harus dihasilkan dari munas, sedangkan kedua kubu hanya menempuh islah khusus agar dapat ikut pemilihan kepala daerah. "Enggak boleh islah bentuk kepengurusan baru. (Kepengurusan baru) harus hasil munas. Kalau ketum dan sekjen tidak bisa tetap harus satu," kata Agung di Jakarta, kemarin.

Agung menyampaikan kesepakatan kedua kubu yang dilakukan di kediaman Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada Sabtu (30/5) merupakan kesepakatan awal mengenai tim bersama penjaringan calon kepala daerah. Terkait dengan format kepegurusan yang berhak menandatangani surat dukungan calon kepala daerah yang diserahkan kepada KPU, menurut Agung bukanlah DPP berdasarkan putusan PTUN karena belum berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan partai politik yang surat keputusan kepengurusannya sedang disengketakan dan ada putusan pengadilan terkait penundaan pemberlakuan SK tersebut, maka kepengurusan dalam SK itu tidak bisa mendaftarkan pasangan calon sehingga harus menunggu putusan in kracht. "Namun, apabila tidak mau menunggu putusan in kracht, perlu melakukan kesepakatan damai atas satu kepengurusan, yang selanjutnya kepengurusan ini didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.

KPU, sambung Hadar, hanya akan menerima satu kepengurusan dari upaya kesepakatan damai yang dilakukan partai politik yang tengah bersengketa. "SK kepengurusan ini yang dapat digunakan dalam pendaf-taran pasangan calon, bukan SK terakhir yang ada di Kemenkum dan HAM karena SK tersebut masih disengketakan," ujarnya.

Sulit islah
Partai lainnya yang tengah mengalami sengketa kepengurusan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya belum bisa mengikuti jejak Golkar untuk islah. Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengatakan masih belum ada titik temu antara kubu Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta.

"Agak sulit bagi PPP untuk menuju islah apabila apa yang kita tawarkan tidak disambut terbuka," ucap Romi sehari di Papua Barat, kemarin.

Romi mengaku telah menawarkan islah dalam artian sebenarnya dengan menawarkan posisi selain ketua umum dan sekretaris jenderal kepada Djan Faridz.

Mengenai apakah PPP akan menggunakan tokoh penting sebagai mediator untuk mendamaikan dua kubu yang berseteru layaknya Jusuf Kalla di Golkar, Romi merasa hal itu masih belum perlu dilakukan. "Sempat kita tanyakan ke Mbah Maimum apakah bersedia untuk menjadi mediator atau tidak. Beliau tidak ingin terlibat dalam persoalan ini," jelasnya. (Uta/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya