Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN usaha asing diizinkan untuk menyediakan pasokan vaksin covid-19 di Tanah Air. Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin serta Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 yang diteken Presiden Joko Widodo.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membenarkan hal tersebut. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengadaan vaksin Covid-19 dapat melalui badan usaha nasional maupun asing.
"Terkait badan usaha, kerja sama dengan badan usaha asing hanya diperbolehkan dalam upaya pengadaan dan sesuai kontrak yang ada berdasarkan Perpres No.14 Tahun 2021," ujar Wiku kepada Media Indonesia, Senin (15/2).
Dalam pasal 6 ayat 1 itu menyatakan, penunjukan langsung badan usaha penyedia, serta ketentuan terkait jenis dan jumlah pengadaan vaksin dilakukan oleh Menteri Kesehatan, yakni Budi Gunadi Sadikin.
"Badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi badan usaha nasional atau badan usaha asing yang memenuhi syarat,” tulis pasal 6 ayat (3) Perpres tersebut yang dikutip Media Indonesia.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Gambir Layani Pemeriksaan GeNose
Diterangkan juga, apabila dalam pelaksanaan kontrak atau kerja sama pengadaan vaksin mengalami keadaan kahar atau force majeure bisa dihentikan.
Keadaan kahar itu merupakan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak atau kerja sama dan tidak bisa diperkirakan sebelumnya. Sehingga, kewajiban yang ditentukan dalam kontrak atau kerja sama menjadi tidak dapat dipenuhi.
"Dalam hal terjadi keadaan kahar (force majeure) sebagaimana tercantum dalam kontrak atau kerja sama dan/atau kegagalan pemberian persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan Nomor lzin Edar (NIE) Vaksin COVID-19, pelaksanaan kontrak atau kerjasama dalam pengadaan Vaksin COVID-19 dapat dihentikan," bunyi pasal 11 dalam perpres tersebut. (OL-4)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved