Yasonna Kecewa pada LP Banceuy

MI/CAHYA MULYANA
01/6/2015 00:00
Yasonna Kecewa pada LP Banceuy
(ANTARA/NOVRIAN ARBI)
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengaku kecewa dengan penemuan ganja, alat pengisap sabu (bong), dan perangkat komunikasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika, Banceuy, Bandung. Hal itu diakuinya karena kurang ketatnya pengawasan dan diakibatkan kelebihan kapasitas penghuni LP.

"Iya, saya kecewa persoalan masih ada narkoba dan masih diduga juga menjadi tempat mengatur (peredaran) narkoba dari dalam (LP)," ujar Yasonna saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di LP Banceuy, Bandung, pada Jumat (29/5) malam. Yasonna menyesalkan bahwa masih ada LP yang menjadi sarang nyaman untuk menggunakan dan menjalankan bisnis narkoba. "Saya menekankan untuk sidak secara rutin dan mengawasinya," tegasnya kepada Kepala LP Banceuy, Agus Irianto.

Pada sidak tersebut, Yasonna yang memimpin langsung sidak yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti lebih dari 7 buah pisau, 2 buah gunting rumput, 3 buah ponsel pintar, 1 buah bong, dan 1 paket ganja. "Selain itu, saya temukan ada napi yang memiliki US$100 dan puluhan uang pecahan seratus ribuan," ungkapnya.

Ia mengatakan sidak tersebut ditujukan untuk melihat langsung kondisi LP Banceuy. Kemudian, hasil penelusuran tersebut akan dijadikan bahan evaluasi. Adanya fakta di lapangan seperti lemahnya pengawasan akan ditingkatkan seperti mengadakan anjing pelacak. LP Banceuy yang memiliki 7 blok dari A sampai F dan diisi 1.001 napi narkoba itu, diakui Yasonna, sudah melebihi kapasitas. Idealnya, LP yang dirancang Badan Narkotika Nasional itu hanya untuk 600 orang.

Sebagai tindak lanjut dari temuan barang haram, senjata, dan peralatan komunikasi dalam sidak itu, Menkum dan HAM memerintahkan Kepala LP Banceuy untuk mengusutnya. "Ini memang miris penjagaan untuk 1.020 napi hanya oleh 9 penjaga. Selain karena kurang SDM juga karena mereka mudah tergoda," paparnya.

Tindak tegas
Seusai sidak, Yasonna menegaskan, Kemenkum dan HAM akan menindak tegas aparatnya yang terlibat jaringan narkoba. "Kita tengah memberi pengarahan kepada seluruh sipir. Pada 1 Juli ini, kita adakan pengarahan. Ketika ada pihak LP terlibat seperti Dedi (keamanan LP Banceuy), kita sudah pecat dan sudah saya tanda tangani," tegasnya.

Tugas Kemenkum dan HAM di masa depan ialah menambah pengawasan dengan BNN, kemudian Kementerian Informasi dan Komunikasi akan menjalankan pengawasan telekomunikasi.

"Nanti akan diacak jika diduga ada sinyal di LP tertentu," katanya.

Sementara itu, Kepala LP Banceuy Agus Irianto mengakui bahwa pengawasan LP sangat minim karena kekurangan sumber daya manusia. "Satu dari tiga shift penjaga hanya oleh 7 sampai 9 sipir untuk mengawasi 1.001 orang napi," pungkasnya. Sebelumnya, BNN menangkap seorang sipir LP Banceuy lantaran mamiliki narkoba jenis sabu seberat 17 kilogram dan ekstasi sebanyak 750 butir. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya