DPR Belum Bahas Pengganti Fahri Hamzah

Indriyani Astuti
05/4/2016 14:35
DPR Belum Bahas Pengganti Fahri Hamzah
(Dok.MI)

WAKIL Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pengganti koleganya Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR belum dibahas. Selain itu, Agus mengaku, belum adanya surat pemecatan Fahri dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kami belum menerima. Setelah itu kami akan tindaklanjuti melalui rapat Pimpinan dan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan fraksi-fraksi di DPR," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/4).

Agus menjelaskan, PKS mempunyai hak untuk menarik dan mencabut anggotanya dari dewan melalui perwakilan fraksinya yang ada di DPR sebagai perpanjangan dari partai.

Sementara ini, Fahri Hamzah hingga kini masih tetap Wakil Ketua DPR. Sebelumnya ia menyatakan segera melayangkan gugatan hukum terhadap DPP PKS atas pemecataannya.

Menanggapi hal itu, Agus mengatakan keputusan DPR nantinya menunggu tindaklanjut dari proses hukum. "Kita kembalikan kepada partai politiknya masing-masing Menurut kami biasanya kalau masih dalam perselisihan hukum tentunya perselisihan hukum itu dulu yang diselesaikan," ujar politikus partai Demokrat itu.

Dihubungi secara terpisah, Ketua DPP PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan keputusan pengganti Fahri merupakan kewenangan Ketua Umum PKS Sohibul Iman. DPP, ujarnya, menghormati upaya hukum yang dilakukan Fahri. "Kami hormati itu (gugatan ke PKS,)," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya