Pimpinan DPR belum Terima Surat Pemecatan Fahri Hamzah

Al Abrar
05/4/2016 11:28
Pimpinan DPR belum Terima Surat Pemecatan Fahri Hamzah
(MI/M Irfan)

PIMPINAN DPR sampai saat ini belum menerima surat pemecetan Fahri Hamzah. Fahri dipecat dari keanggotaaanya sebagai kader PKS sesuai surat rekomendasi dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) karena dianggap melanggar disiplin dan tertib organisasi.

"Jadi sampai hari ini kami belum terima surat keputusan dari PKS. Sehingga kita tidak bisa lakukan hal-hal yang lebih lanjut tanpa adanya surat putusan tersebut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Agus memastikan, jika surat itu sudah sampai di meja pimpinan DPR akan segera diproses. Nantinya pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan kemudian dibawa dalam rapat pengganti rapat Badan musyawarah (Bamus) untuk memutuskan surat tersebut.

"Kalau suratnya ada, kita akan rapim kemudian rapat Bamus yang terdiri dari pimpinan DPR dan fraksi untuk menindaklanjutinya, apa ada yang perlu dilakukan atau seperti apa. Keputusan yang ada nanti adalah kolektif kolegial," ujar politikus Demokrat ini.

Terkait siapa pengganti Fahri, Agus enggan menjawab. Dia hanya menegaskan yang berhak mengusulkan nama pengganti Fahri adalah Fraksi PKS di DPR.

"Karena kita mewakili partai politik. Yang punya kewenangan adalah fraksi," pungkas Agus.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya