Sudirman Said Anggap Wajar Anggota DPR Terima Proposal Proyek

Meilikhah
04/4/2016 14:48
Sudirman Said Anggap Wajar Anggota DPR Terima Proposal Proyek
(MI/Rommy Pujianto)

MENTERI ESDM Sudirman Said menyebut DPR RI kerap menerima proposal proyek dari masyarakat yang diwakili pemda maupun instansi untuk diteruskan ke pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian. Dia menyebut hal seperti itu sudah biasa.

"Sering begitulah anggota DPR menyampaikan proposal ke kementerian. Wajar," kata Sudirman, saat bersaksi untuk terdakwa Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/4).

Sudirman memandang hal tersebut wajar lantaran anggota DPR memang dianggap sebagai penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah. Meskipun idealnya proposal diajukan oleh pemerintah daerah. Namun hal itu kata dia tak jadi soal dan tanpa paksaan.

"Secara fungsi ya karena kadang-kadang anggota DPR mendengar aspirasi daerah pemilihan saat pemilihan. Kan enggak ada pemaksaan," katanya.

Sudirman Said dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap proyek pembangunan listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi.

Sebelumnya, Dewie, anggota Komisi VII, dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, didakwa menerima suap sebesar SGD177.700. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya