Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa. Dia mengatakan pelibatan Pam Swakarsa ini dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terkait hal itu, Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Keta Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU) DKI Jakarta, Tjoki Aprianda Siregar, khawatir jika kebijakan itu dilaksanakan tergesa-gesa.
Baca juga: PPI Bantah Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam "Kudeta" Demokrat
"Kita semua trauma dengan Pam Swakarsa. Tapi Pam Swakarsa ini memang untuk membentuk kerja Polri dan diintegrasikan dengan teknologi yang dimiliki Polri," paparnya dalam sesi diskusi publik soal Institusi Polri, Kepemimpinan Baru dan Masa Depan Demokrasi oleh LP3S, Rabu (3/2).
Tjoki mengaku khawatir jika nantinya anggota Pam Swakarsa yang terpilih, tak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Listyo selaku Kapolri.
Maka, lanjut Tjoki, dirinya berharap pihak kepolisian perlu melakukan sosialisasi dan jangan terburu-terburu-buru menegakkan Pam Swakarsa.
"Mungkin paling cepat 2022. Karena nanti akan ada Pilkada serentak, Pilpers yang bisa berpotensi menganggu kamtibmas kita," tegasnya.
Sementara itu, Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Malik Feri Kusuma, menyebut bahwa salah satu isu yang sering menjadi permasalahan di kepolisian adalah masih dilakukannya praktik penyiksaan terkait penangkapan.
"Di dalam instrumen kepolisian sudah jelas, bagaimana kepolisian bekerja dalam kegiatannya dan tak akan berujung pada pelanggaran HAM," tuturnya.
"Saran saya agar permasalahan penyiksaan ini bisa menjadi prioritas utama Kapolri baru. Agar tidak ada lagi penyiksaan kepada para tersangka," tambahnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved