Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ini Pengakuan Nurhadi Soal Pemukulan Petugas Rutan KPK

Basuki Eka Purnama
03/2/2021 12:43
Ini Pengakuan Nurhadi Soal Pemukulan Petugas Rutan KPK
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (rompi tahanan)(MI/ADAM DWI )

MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi angkat bicara soal dugaan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan KPK.

Nurhadi, melalui tim kuasa hukumnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2), mengatakan pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak.

"Sejak kejadian pada Kamis (28/1), sampai saat ini, saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Eksepsi Penyuap Nurhadi Ditolak Hakim

Sebelumnya, terjadi insiden yang melibatkan Nurhadi dengan seorang petugas Rumah Tahanan KPK pada Kamis (28/1) pukul 16.30 WIB, di Lantai
Dasar A Rumah Tahanan KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.

KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rumah Tahanan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Menurut Nurhadi, tidak pernah ada rencana renovasi itu, melainkan kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu (27/1).

"Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoaks. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.

Menurut dia, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi.

"Kami sampaikan bahwa kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancuran untuk mandi dan wudhu. Selama ini, tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti," ucap dia.

Setelah terjadi perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas Rumah Tahanan KPK mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi sehinga memprovokasi dia
memukul petugas yang bernama Muniri itu.

"Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atau dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1," kata Nurhadi.

Diketahui, petugas Rumah Tahanan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden itu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1) malam.

Pelaporan langsung didampingi petugas dari Biro Hukum KPK. Selain itu dokter rumah sakit telah memeriksa petugas rumah tahanan dimaksud. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya