Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) tengah memproses berkas permohonan Peninjauan Kembali (PK) eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri sekaligus terpidana kasus korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Djoko Susilo. Sejuah ini MA belum menentukan majelis hakimnya.
"Kami belum tahu apakah sudah ada penunjukan majelis hakimnya atau belum dan apa yang menjadi alasan PK terpidana kami juga belum tahu. Kita tunggu saja," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada Media Indonesia, Senin (1/2).
Menurut dia, MA masih memproses berkas PK Djoko Susilo yang sudah teregister dengan nomor: 97 PK/Pid.Sus/2021. Belum ada penetapan jadwal dan majelis hakim untuk perkara ini.
Mengenai riwayat pemangkasan hukuman di tingkat PK atau banding, ia meminta masyarakat menghormati proses ini dan menghormati seluruh upaya hukum yang disediakan. Pasalnya segala bentuk putusan yang diambil majelis hakim sudah berdasarkan pada kewenangan dan independensi. "MA tentu akan mengadili sesuai kewenangan MA," pungkasnya.
KPK melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyusun pendapat dan menyerahkan kontra memori PK tersebut kepada MA. Upaya ini sebagai langkah KPK menghadapi langkah hukum luar biasa dari Djoko Susilo.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, berkas tersebut telah diserahkan tim JPU KPK ke MA melalui majelis hakim PK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. KPK, kata Ali, selalu siap menghadapi langkah hukum terpidana kasus rasuah, termasuk di tingkat PK.
Selain itu lembaga ini menghormati seluruh hak yang masih melekat pada para terpidana. "KPK tentu siap menghadapi setiap permohonan PK yang saat ini banyak diajukan oleh pihak terpidana," terangnya. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved