PPP Konsolidasi di Papua Barat

MI/PUTRA ANANDA
31/5/2015 00:00
PPP Konsolidasi di Papua Barat
( Antara Foto/Septianda Perdana)
KETUA Umum PPP Muhammad Romahurmuziy mengingatkan para kader dan pengurus PPP Papua Barat agar tidak terpengaruh oleh dinamika kepengurusan partai berlambang Kabah tersebut. Ia menegaskan tidak ada kepengurusan lain selain hasil Muktamar Surabaya. Hal itu disampaikannya saat membuka acara Musyawarah Wilayah atau Muswil Provinsi Papua Barat III. Dalam pidato sambutannya, ia mengatakan dinamika konflik PPP sebenarnya telah usai sejak PPP menyelesaikan Muktamar VIII di Surabaya.

"Tidak ada kepengurusan lain di tubuh PPP selain hasil Muktamar Surabaya," ucap pria yang lebih akrab disapa Romi tersebut di Hotel Aston, Manokwari, Papua Barat, kemarin. Romi menegaskan sesuai UU parpol, Muktamar VIII PPP di Surabaya ialah lembaga tertinggi yang berhak menentukan kedaulatan dari kepengurusan partai politik.

Terlebih hasil muktamar tersebut telah dilegalisasi di dalam SK menteri hukum dan HAM pada Oktober 2014. Ia pun optimistis gugatan dari salah satu kubu terhadap SK tersebut tidak akan mengganggu keikutsertaan PPP di pilkada. Romi berharap pengadilan bisa segera mengeluarkan putusan sebelum berakhirnya masa pendaftaran pilkada yang telah ditetapkan KPU.

"Sampai saat ini SK sudah sampai tahapan banding. Mudah- mudahan sebelum pembukaan pendaftaran pilkada, putusan banding tersebut sudah keluar. Kita sama-sama yakin hakim-hakim tingkat pengadilan tinggi atau pengadilan banding akan berpihak pada kebenaran," paparnya. KPU jangan ditekan Di tempat terpisah, Pengamat Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus berharap dualisme kepengurusan baik yang dialami PPP maupun Partai Golkar tidak menjadikan DPR menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Desakan untuk dilakukannya audit terhadap KPU oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilihat sebagai upaya lain dari manuver DPR untuk melanggengkan  revisi UU Pilkada yang semangatnya ialah mendukung salah satu kubu. "Saya kira memang ada hubungan kausalitas yang tak bisa disangkal dalam membaca desakan Komisi II untuk mengaudit KPU. Itu seperti sesuatu yang tidak standar dan didorong semangat intimidasi," ujarnya di Jakarta. Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu mengingatkan rekan-rekannya di parlemen untuk tidak menyalahgunakan
kekuasaan.

"Jangan gunakan DPR hanya sebagai kepentingan segelintir kelompok politik," tegasnya. Adian menambahkan usulan audit terhadap KPU merupakan tindakan menekan lembaga tersebut. "Saya juga Komisi II tapi tidak mendukung audit. Jangan karena untuk menekan agar terjadi revisi, lantas diancam-ancam untuk diaudit," kata dia. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan KPU siap diaudit. Menurutnya, anggaran pemilihan kepala daerah serentak berasal dari anggaran penerimaan dan belanja daerah. Jika BPK ingin mengaudit, sebaiknya itu dilakukan juga di KPU daerah.

Ia tidak mau menduga-duga apakah desakan audit oleh BPK merupakan bentuk intimidasi. Namun, Husni menegaskan KPU selalu terbuka untuk diaudit. “Kami diaudit secara rutin satu tahun sekali kemudian audit dengan tujuan tertentu setelah penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya