Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT keputusan Majelis Tahkim DPP PKS mengenai pemberhentian keanggotaan Fahri Hamzah beredar di sosial media, Minggu (3/4/2015). Menanggapai hal tersebut Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan tidak mengetahui keaslian surat putusan itu.
"Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul Iman kepada Metrotvnews.com, Minggu (3/4/2016).
Sohibul mengakui bila Majelis Tahkim DPP PKS telah membuat keputusan mengenai Fahri Hamzah. Namun, keputusan itu belum disiarkan kepada publik.
"Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah itu betul, tapi kami belum mempublikasi keputusan tersebut," kata dia.
"Kami berpegang pada taat asas. Sebelum dipublikasi ke luar, kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Sohibul menegaskan, tak ada pihak lain yang berwenang menyampaikan keputusan Majelis Tahkim DPP PKS kecuali dirinya. Dia juga mengakui telah menandatangai Surat Keputusan DPP tertanggal 1 April 2016 mengenai Fahri Hamzah.
"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata dia.
Namun, Sohibul tak bisa memberitahu isi SK DPP PKS sebelum surat itu betul-betul diterima Fahri Hamzah. "Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," ujar mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 itu.
Sebelumnya surat pemberhentian Fahri Hamzah, beredar luas di media sosial. Berdasarkan surat yang beredar tersebut, Fahri diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan PKS, oleh Majelis Tahkim PKS.(MTVN/OL-06)
Berbagai komoditas bahan pokok disiapkan untuk kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu menginisiasi Pasar Tani yang dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah.
Program Gerakan Pangan Murah digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat Ramadan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan inflasi.
MENGANTISIPASI melonjaknya harga bahan pangan selama bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Toba menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, Kamis (26/2).
KENDATI terpantau ada sejumlah komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan harga selama Bulan Ramadan tahun 2026 ini, namun kenaikan tersebut terbilang masih wajar.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved