Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Transaksi Keuangan Calon Kapolri masih Wajar

Media Indonesia
15/1/2021 02:15
Transaksi Keuangan Calon Kapolri masih Wajar
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

BERDASARKAN penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR RI, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai masih tahap wajar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan hal tersebut seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

"Sejauh ini masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Nanti Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait dengan apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni.

Ia menjelaskan dalam RDP yang berlangsung tertutup itu dibahas terkait dengan transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam ataupun di luar negeri. Menurut Sahroni, semua anggota Komisi III DPR secara umum ingin mengetahui penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya berdasar analisis PPATK.

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri (pendapatan) per bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, maupun anak-anaknya," tutur Sahroni yang berasal dari Fraksi Partai NasDem itu.

Hasil RDP Komisi III DPR dengan PPATK, lanjut Sahroni, akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan. Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan mulai Senin (18/1) diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa (19/1) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Bila dinilai lolos, nantinya Listyo akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh berharap Listyo dapat konsisten menjalankan prinsip profesional, modern, dan tepercaya (promoter) ketika memimpin kepolisian. Menurut dia, calon Kapolri yang ditunjuk Presiden merupakan putra terbaik di kepolisian RI dan bisa memimpin sesuai dengan harapan masyarakat.

Senada, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menilai Listyo kompeten menjabat Kapolri. "Listyo Sigit sudah tidak diragukan lagi kemampuannya dari segi integritas, kapabilitas, profesionalitas, loyalitas, dan pengalamannya." (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya