Masalah GKI Yasmin Tuntas sebelum Natal

Nov/P-1
01/4/2016 05:01
Masalah GKI Yasmin Tuntas sebelum Natal
(MI/Rommy Pujianto)

PEMERINTAH menjanjikan tidak akan membiarkan masalah GKI Yasmin makin berlarut-larut.

Gereja yang memiliki bangunan ibadah di Jalan K H Abdullah bin Nuh Kaveling 3, Taman Yasmin, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, akan mendapatkan solusi terbaik sebelum Hari Raya Natal tahun ini.

Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengemukakan hal itu setelah menerima kunjungan Perwakilan GKI Yasmin, di Bina Graha, Jakarta, kemarin.

Perwakilan GKI Yasmin didampingi aktivis lintas iman, termasuk Setara Institute, LBH Jakarta, dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

"Sudah terlalu lama kasus ini terjadi. Saya tentu akan berkoordinasi dengan menteri terkait seperti Menteri Agama dan Mendagri," tutur Teten.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos berharap pemerintah memberikan perhatian dan mendorong penyelesaian kasus GKI Yasmin yang polemiknya telah berlangsung sejak 2010.

Menurut Bonar, masalah GKI Yasmin selama ini menjadi ikon dari perjuangan kebebasan agama.

"Bukan hanya mendapat perhatian di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Karena itu, kalau pemerintah bisa mencari penyelesaian yang baik tentu akan berimplikasi positif bagi pemerintahan Jokowi," ujar Bonar.

Mahkamah Agung melalui Keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemerintah Kota Bogor.

MA menerbitkan putusan PK MA No 127 PK/TUN/2009 terkait izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.

Namun, saat itu, Wali Kota Bogor justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin tertanggal 11 Maret 2011.

Alasannya karena adanya pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta yang kala itu menjabat sebagai ketua rukun tetangga.

Imbasnya, Wali Kota Bogor pun mencabut IMB GKI Yasmin.

Ombudsman RI juga kemudian mengeluarkan rekomendasi dengan Nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 tentang Pencabutan Keputusan Wali Kota Bogor tentang IMB GKI Yasmin, tetapi tetap tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Bogor.

"Kami berharap penyelesaiannya jangan lewat dari tahun ini. Tadi Kang Teten bilang, tahun pertama karena (Presiden) Jokowi konsentrasi pada masalah ekonomi. Tapi untuk tahun ini akan memberi perhatian kepada masalah-masalah seperti HAM, kebebasan berekspresi dan intoleransi," papar Bonar.

Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan pihaknya sudah dua kali bertemu langsung dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dan GKI Yasmin di Januari dan awal Maret 2016.

Dalam dua kali pertemuan itu, sambung Bona, Bima Arya juga berkomitmen untuk meneruskan pertemuan dengan GKI Yasmin demi mendapatkan penyelesaian masalah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya