Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran tersangka Ferdi Yuman dalam membantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) kabur saat masuk dalam daftar pencarian orang. Ferdy membantu Nurhadi mencari rumah sewaan pada Februari 2020.
"FY (Ferdi Yuman), atas perintah menantu Nurhadi, Rezky Herbiono, membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemilik rumah," kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (10/1).
Ferdy juga yang mengurus pembayaran sewa rumah itu. Total, Ferdy memberikan Rp490 juta ke pemilik rumah agar bisa ditempati Nurhadi selama melarikan diri. Uang itu berasal dari Rezky.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Irgan Chairul
Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, langsung menempati rumah itu setelah pembayaran lunas. Nurhadi juga mengajak dua pembantu untuk tinggal di sana.
Ferdy juga ada di rumah sewaan itu saat Nurhadi ditangkap KPK pada 1 Juni 2020. Dia ada di depan gerbang rumah dengan menggunakan mobil berpelat nomor palsu. Dia berhasil kabur saat penyidik KPK mendekatinya.
"FY langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan," ujar Setyo.
Sebulan setelahnya, KPK mencoba mendatangi rumah Ferdy di Surabaya, Jawa Timur. Ferdy dan keluarganya tidak kooperatif saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana.
Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-1)
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved