Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ISLAH di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah sampai pada kesepakatan penyelenggaraan muktamar ke-VIII dan pembentukan panitia muktamar. Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengatakan penyelenggaraan Muktamar digelar pada 8-11 April di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dengan tema "Satu PPP untuk Indonesia yang Mandiri, Berdaulat dan Berpekribadian".
"Muktamar islah akan dihadiri seluruh pihak yang selama ini berbeda pendapat, namun sama-sama berada dalam kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung," ujarnya di Jakarta, Kamis (31/3).
Lebih lanjut, Emron mengatakan susunan kepanitian mengacu pada prinsip rekonsiliatif dan berkeadilan dengan mengakomodasi kepengurusan hasil Muktamar Surabaya yang diketuai Romahurmuziy, pengurus hasil Muktamar Bandung dengan Ketua Umum Suryadharma Ali.
Komposisi kepanitian yakni Ketua Steering Committee (SC) Suharso Monoarfa, Wakil Ketua Zainut Tauhid, Sekretaris SC Arwani Thomafi, Wakil Sekretaris SC Fernita Darwis. Sedangkan Organizaning Committee (OC) Ermalena Muslim, Wakil Ketua OC Ahmad Farial dan lainnya. Muktamar islah PPP Ke-VIII, menurutnya akan dihadiri 1.641 peserta baik pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang.
Kendati sudah ada keinginan untuk bersatu kembali, tapi pihak Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta masih melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung mengenai kepengurusan partai berlambang ka'bah itu. Berkenaan dengan hal itu, Emron menjelaskan, upaya dan komunikasi terus dilakukan supaya pihak Djan bersedia islah melalui muktamar sebagai forum tertinggi di partai. Kalaupun proses hukum diteruskan, kata dia, masih terbuka peluang islah melalui mediasi di pengadilan.
"Kami berharap pak Djan dan pak Dimyati Natakusuma (Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta) bersama-sama ikut dalam muktamar islah," tutur dia.
Bahkan, Djan dipersilahkan maju sebagai calon ketua umum. Walaupun dalam AD/ART partai ada persyaratan, seorang calon ketua umum harus menjadi pengurus harian DPP PPP sekurang-kurangnya satu periode. Diakuinya, Djan tidak pernah masuk dalam kepengurusan PPP hasil Mukatamar Bandung. Emron menilai aturan itu masih dapat diubah asalkan disepakati saat Muktamar. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved