Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Pinangki Sirna Malasari dan pengusaha bernama Rahmat saling bantah soal pertemuan dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko S Tjandra pada 12 November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Rahmat, Pinangki yang meminta dikenalkan ke Joko Tjandra melalui dirinya.
“Saya tetap pada keterangan saya yang disampaikan persidangan waktu itu bahwa yang mengajak itu adalah Pak Rahmat karena saya juga tidak tahu Pak Rahmat kenal dengan Pak Joko. Jadi, beliau yang mengajak saya waktu itu,” kata Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Berdasarkan kesaksian Pinangki, Rahmat yang meminta dirinya membantu Joko Tjandra terkait dengan eksekusi perkara cessie Bank Bali sehingga dapat kembali ke Indonesia. “Menurut Pak Rahmat, Pak Joko itu mau menyerahkan diri. Jadi, dalam prosesnya membutuhkan seorang lawyer,” jelas Pinangki.
Di sisi lain, Rahmat mengaku Joko Tjandra tidak pernah memintanya untuk membantu penyelesaian perkara cessie Bank Bali. Kepada Joko Tjandra, ia hanya mengatakan ada seseorang yang ingin bertemu.
“Saya tetap pada keterangan saya karena Pak Joko Tjandra tidak pernah minta bantuan ke saya untuk masalah perkara. Jadi, saya ada yang mau ketemu, saya kasih Pak Joko Tjandra. Pak Joko Tjandra mau ketemu, ya saya ketemuin aja, tidak ada Pak Joko ( mengatakan), ‘Pak Rahmat, bantu saya masalah hukum’. Tidak, tidak pernah ada,” terang Rahmat.
“Kalau ada pun, enggak mungkin saya membawa Ibu Pinangki, Pak,” tandasnya.
Rahmat diketahui bertemu dengan Joko Tjandra dan Pinangki sebanyak dua kali, 12 November dan 19 November. Pada pertemuan itu, turut hadir Anita Kolopaking yang akan dikenalkan Pinangki sebagai pengacara Joko Tjandra. Dalam pertemuan kedua, Rahmat mengaku sempat melihat Anita menyerahkan map yang berisi dua lembar kertas yang kemudian ditandatangani Joko Tjandra.
Dalam kesempatan itu, Rahmat mengaku Pinangki meminta ponselnya tidak disita penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Rahmat, Pinangki meminta ponselnya pada 10 Agustus 2019. Sampai saat ini, ponsel tersebut belum dikembalikan Pinangki.
Aliran dana
Adik Pinangki, Pungki Primarini, mengaku pernah diberi mobil Mercedes-Benz oleh Pinangki pada 2017.
Namun, ia tidak mengetahui harga mobil tersebut. Selain mobil, Pungki menyebut Pinangki biasa memberikan uang jajan kepadanya.
Pungki juga mengakui dirinya dimintai tolong mengurus keuangan rumah tangga kakaknya sejak 2016. Dalam periode 2019-2020, Pungki menyebut biaya membayar karyawan Pinangki yang berkerja di rumah Sentul dan di dua apartemen Jakarta mencapai puluhan juta.
“Di Sentul ada dua, di apartemen ada lima atau enam (karyawan). Kurang lebih Rp70 juta sampai Rp80 juta (per bulan),” terang Pungki.
Mantan sopir Pinangki, Sugiarto, menyebut periode akhir 2019-2020, Pinangki pernah membeli dua mobil, yakni Alphard dan BMW X-5. Ia mengakui melakukan pembayaran sebanyak tiga kali untuk pembelian BMW.
Suami Pinangki, Napitupulu Yogi Yusuf, menyebut dirinya tidak pernah mengetahui hubungan antara istrinya dan Joko Tjandra. Saat ditanya jaksa, Yogi mengakui pernah dimintai tolong istrinya untuk menukarkan uang dalam bentuk valuta asing. Ia menyuruh anak buahnya bernama Benny Santrawan untuk menukarkan uang tersebut ke money changer. (P-5)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved