Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penyidik Bareskrim Periksa Direktur Utama RS Ummi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/1/2021 19:19
Penyidik Bareskrim Periksa Direktur Utama RS Ummi
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri).(ANTARA/Adi Wirman)

TIM penyidik Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, Andi Tatat, dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi atas pelayanan kesehatan risiko covid-19 terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Andi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan menghalangi kerja Tim Gugus Tugas saat akan memeriksa Rizieq Shihab.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik telah mendatangkan saksi tambahan, termasuk Dirut RS Ummi dalam kurun waktu 2 hari terakhir. "Pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor. Saksi juga negatif covid-19," ujarnya, Kamis (6/1).

Andi menyebut bahwa penyidik belum menetapkan tersangka. Tim penyidik, lanjut Andi, masih harus melengkapi keterangan dari beberapa saksi, salah satunya staf RS Ummi.

"Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih perlu melengkapi keterangan beberapa saksi dari staf RS Ummi," ungkapmya.

Sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya