Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hakim Ultimatum Saksi Rizieq

Candra Yuri Nursalam
07/1/2021 14:08
Hakim Ultimatum Saksi Rizieq
Ilustrasi(Antara)

HAKIM tunggal Akhmad Sahyuti mengultimatum saksi Abdul Qodir Ali Idrus yang dibawa oleh kubu Muhammad Rizieq Shihab dalam persidangan. Jawaban Qodir dinilai melantur.

"Orang sudah bersumpah juga, kemana-mana akan saya kejar gitu," kata Akhmad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Dalam persidangan Qodir menyampaikan pernyataan yang berubah-ubah. Jawaban dari pertanyaan terkait waktu, dan kehadirannya saat perayaan pesta pernikahan anak Rizieq, jumlah massa saat Maulid Nabi di Petamburan, dan keterangan jumlah penceramah saat acara Maulid Nabi.

Baca juga : Ungkap Akun Fadli Zon Like Konten Porno, Permadi Arya: Maap Bang

"Katanya tahu nikah setelah Maulid, tapi saudara tahu ada pernikahan, enggak tahu aneh enggak tuh? Siapapun yang mendengarkan pasti aneh," ujar Akhmad.

Hakim mengultimatum Akhmad untuk tidak berbohong. Dia diingatkan dengan sumpahnya sebelum bersaksi.

"Gimana keterangan seperti itu. Asal ngomong doang, saudara kan disumpah, kalau enggak disumpah saja berdosa enggak seperti itu," tutur Akhmad. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya