Fuad Amin Mendadak Sakit Kembali

26/5/2015 00:00
Fuad Amin Mendadak Sakit Kembali
(MI/Rommy Pujianto)
SETELAH mendadak sehat pada Kamis (21/5) lalu karena mendapat izin dari hakim supaya penahanannya dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, mantan Bupati Bangkalan dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) Fuad Amin Imron kemarin mendadak sakit kembali setelah hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsinya.

"Mohon izin, perut saya ke bawah sudah bengkak. Kalau seminggu dua kali melakukan persidangan, penyakit saya bertambah. Saya minta dicek," kata Fuad Amin yang dalam sidang itu ditemani istri ketiganya, Siti Masnuri.

Majelis hakim telah menjadwalkan sidang Fuad akan dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis. Fuad keberatan karena penyakit kanker prostatnya kambuh dan bengkak.
Saat mendengar keluhan Fuad tersebut, ketua majelis hakim M Mukhlis cukup kaget. Pasalnya, di awal sidang Fuad mengaku dalam keadaan sehat bugar.

"Kalau bisa, tiap sidang agar dihadirkan dokter. Jangan kecil hati dulu tidak bisa menjalani persidangan," timpal Mukhlis.

"Dulu permintaan dipindahkan karena berada di tempat ketinggian, kami sudah kabulkan. Semangat, jangan kecil hati dulu, jangan pesimistis," ujar Mukhlis menyemangati Fuad agar bisa terus menjalani persidangan.

Menurut pengacara Fuad, Rudy Alfonso, kanker prostat yang diderita kliennya kambuh sehari sebelum persidangan kali ini dimulai. Ia mengatakan kambuhnya penyakit Fuad tidak dapat diperkirakan waktunya meski telah mendapat perawatan khusus di Rutan Salemba. "Kan namanya kambuh siapa yang tahu," ujarnya.

Dalam sidang itu, hakim membacakan putusan sela yakni menolak eksepsi yang diajukan Fuad Amin beserta tim pengacaranya agar sidangnya bisa dipindahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dengan alasan lebih dekat dengan Bangkalan, Jawa Timur, kampung halaman terdakwa.

Fuad Amin didakwa KPK telah menerima uang suap dari direksi PT Media Karya Sentosa (PT MKS) saat dirinya menjabat Bupati Bangkalan, yakni pada kurun 2006-2014, juga ketika sudah menjadi Ketua DPRD Bangkalan pada 2014. Nilai suapnya tak tanggung-tanggung, hingga Rp18,05 miliar. (Adi/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya