Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRI menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pelatihan teroris muda Jamaah Jaringan Islamiyah (J I).
"Sekarang masih proaes oleh Densus 88 dan penyidikan lebih dalam lagi," ungkap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Ruadi menyebut, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan teroris tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan bila ada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya akan muncul tersangka baru. Kita tidak menutup kemungkinan," terangnya.
Adapun sebelumnya, sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di delapan wilayah di Pulau Sumatera.
Baca juga : Polri: JI Rekrut Teroris Muda Cerdas dan Loyal
Dua di antaranya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain.
Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga membongkar sasana atau pusat latihan jaringan teroris JI di sejumlah lokasi di Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang dibongkar terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah.
Polri juga sempat mengungkap ada 20.068 kotak amal milik yayasan yang diduga diperuntukkan mendanai kegiatan terorisme JI. (OL-7)
Densus 88 Antiteror Polri akan memonitor pergerakan teroris di Tanah Air guna mencegah berulangnya peristiwa penyerangan dua polisi di Malaysia oleh teroris jaringan Jamaaah Islamiyah (JI).
Tim Densus 88 masih memeriksa tujuh terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Selasa (16/4).
Halaman masjid dan pelataran sekitarnya pun penuh dengan jemaah yang ingin melaksanakan salat tarawih berjemaah.
TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diduga terkait tindak pidana terorisme, seorang pria berinial HS, 48, warga Perumahan Villa Pinus, Kelurahan Budakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved