Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
EKA Tjipta Foundation (ETF) dan Badan Mediasi Indonesia (BaMI) bersinergi untuk menyosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan terkait manfaat mediasi dalam kerangka 'Access to Justice'.
"Mediasi merupakan salah satu solusi alternatif dalam penyelesaian kasus atau masalah, baik yang melibatkan individu maupun kelompok. Mediasi juga merupakan salah satu solusi konflik hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Eka Tjipta Foundation Hasan Karman pada acara Paguyuban Mediasi Eka Tjipta Foundation (ETF)-Badan Mediasi Indonesia (BaMI) seperti dilaporkan Kantor Berita Antara di Jakarta, Selasa (29/3).
Ia mengatakan dengan sifatnya yang cepat, ekonomis dan fleksibel, para pihak yang berperkara tidak hanya menghemat waktu dan biaya --jika dibandingkan dengan melakukan penuntasan konflik melalui metode litigasi-- namun juga mampu mengupas setiap permasalahan secara mendalam dengan tetap mengedepankan hubungan baik antara pihak yang saling berperkara.
Hasan menambahkan, kegiatan Paguyuban Mediasi diharapkan akan menambah keakraban para alumni pelatihan, juga saling berbagi dalam membantu pemerintah menangani kasus-kasus yang terjadi di masyarakat lewat jalur yang mengedepankan pendekatan mediasi (win-win solution).
"Selaras dengan fokus ETF yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan, kami berusaha memaksimalkan potensi mediator yang ada untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tanpa dipusingkan penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang bertele-tele," katanya.
Sebanyak 40 orang dari lingkup pilar usaha Sinar Mas dan perusahaan lain beserta aparat pemerintah mulai dari unsur kepolisian, kehakiman, kejaksaan, hingga Badan Intelijen Negara berkumpul di Palembang, Sumatra Selatan mengikuti acara Paguyuban Mediasi ETF-BaMI.
Pada kesempatan itu, Ketua BaMI Susanti Adi Nugroho memberikan penyegaran dan sekaligus sosialisasi Perma 01 Tahun 2016. Pertemuan juga akan mendikusikan tentang kiat-kiat penting agar mediasi sukses dengan menghadirkan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Sutrisno SH, MH.
Kegiatan pertemuan paguyuban Mediator Palembang ini merupakan awal dari kegiatan paguyuban mediator yang akan bergulir ke kota-kota provinsi lainnya yaitu Jambi, Pekanbaru Riau, Medan Sumatra Utara, Pangkalpinang Bangka Belitung, Makasar Sulawesi Selatan, Pontianak Kalimantan Barat, Balikpapan Kalimantan Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Palangkaraya Kalimantan Tengah, Surabaya Jawa Timur, dan Jakarta. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved