LOYALIS Agung Laksono, Ketua Umum Partai Golkar yang disahkan pemerintah, Victor Abraham Abaidata, menyebut islah baru dapat terwujud di partai itu jika Aburizal Bakrie (Ical) bersedia mundur dari kursi ketua umum.
"Islah bukan gagasan baru, tetapi akan menjadi istimewa jika Pak Ical bersedia mundur dari jabatan ketua umum meski hanya sementara," kata Victor yang juga menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua.
Victor menyambut baik upaya yang tengah ditempuh mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla untuk mendamaikan kedua kubu. Namun, ia khawatir upaya itu berakhir sia-sia jika Ical yang tak mengantongi surat pengesahan dari pemerintah tetap ngotot memimpin Golkar.
"Memang proses penjaringan calon kepala daerah untuk kepentingan pilkada dapat dilakukan oleh tim bersama yang dibentuk kedua kubu. Namun, saat mendaftarkannya ke KPU, itu hanya dapat dilakukan oleh pengurus Golkar yang tercatat di Kemenkum dan HAM, tidak bisa dilakukan oleh kepengurusan kubu Ical," terangnya.
Lebih jauh dia mengingatkan bahwa islah bukanlah hal baru dalam konflik Golkar. Sebelumnya, melalui juru runding, pada akhirnya juga tidak ada kata sepakat hingga akhirnya Ical memutuskan untuk menempuh jalur hukum di pengadilan negeri.
Atas perintah pengadilan negeri pulalah, sambungnya, Mahkamah Partai Golkar kemudian bersidang dan menghasilkan keputusan yang menjadi dasar Menkum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar.
"Harusnya ketika menkum dan HAM mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono, Pak Ical mengakui dan menghormati karena keputusan itu dibuat berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Partai Golkar," kata dia.
Di kesempatan berbeda, Agung Laksono mengatakan kedua kubu telah menyepakati pembentukan tim bersama untuk menggodok solusi islah yang digagas yang digagas Jusuf Kalla.
Tim itu beranggotakan dua sampai lima pengurus dari kubu masing-masing. Poin utama yang akan dirumuskan tim itu adalah menggodok syarat bagi kader Golkar yang hendak mengikuti pemilu kada 2015.
"Saya belum bisa mengatakan teknisnya seperti apa. Nanti akan kita bahas lagi rumusannya seperti apa bagi bakal calon pemilu kada ini," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta, kemarin.
Munaslub Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar 2009-2014 Akbar Tandjung merasa khawatir partai tersebut benar-benar tak bisa ikut pilkada serentak jika sengketa internalnya belum selesai.
"Jika ini berkelanjutan dengan proses banding lalu tidak selesai proses hukumnya pada saat banding sampai Juli ketika proses pendaftaran calon, Golkar tidak akan ikut serta dalam pilkada," kata Akbar, akhir pekan lalu.
Ia memandang dalam keadaan seperti sekarang ini seharusnya bisa dilakukan munas luar biasa sesuai dengan AD/ART partai yang juga dikatakan oleh Mahkamah Partai Golkar bahwa kongres luar biasa tersebut bisa digelar jika situasi partai dalam kondisi terancam.
"Bilamana ada sesuatu kondisi partai dalam keadaan terancam atau ada hal yang kepentingannya memaksa, bisa dilaksanakan munaslub oleh DPD Golkar tingkat satu. Dukungan yang dibutuhkan 2/3 dari jumlah DPD tingkat satu," katanya.
Dari munaslub itu juga, lanjut Akbar, bisa digunakan untuk proses islah dua kubu yang sedang bersengketa dengan melakukan pemilihan ketua umum ulang.
"Tugas dan kewenangan penting dari munaslub yaitu menetapkan ketua umum baru dan itu mengacu pada AD/ART," ujarnya.
Terkait dengan pandangan jika munaslub digelar, partai membutuhkan dana yang besar, Akbar mengatakan hal tersebut bersifat relatif karena biaya yang dikeluarkan bisa ditekan jika difokuskan pada pemilihan ketua umum. (Ant/P-1)