Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bakal mengambil alih seluruh kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Bareskrim akan mengambil alih kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Petamburan, Jakarta Pusat hingga kasus kerumunan di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarty, kebijakan tersebut dinilai tepat lantaran kasus kerumunan Rizieq berada di wilayah berbeda-beda.
"Memang lebih baik diambil alih Bareskrim karena kasus-kasusnya lintas wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ungkap Poengky kepada Media Indonesia, Sabtu (19/12).
Jika ditangani masing-masing Polda, lanjut Poengky, malah akan merepotkan dalam penguakan kasus tersebut.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Direktur Garuda
Ia mencontohkan, seperti saat Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Rizieq. Ternyata Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro Jaya, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar.
"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, menuturkan alasan Bareskrim mengambil-alih ketiga kasus kerumunan Rizieq mengingat pihaknya mencakup seluruh wilayah yang tengah mengusut kasus kerumunan tersebut.
"Iya karena-kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jabar, dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," ungkap Andi. (OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved