Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk pilkada serentak 2017 yang rangkaian tahapannya akan dimulai dalam waktu 2 bulan ke depan.
Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengungkapkan seluruh draf PKPU tersebut sebagian besar sudah selesai dibahas. Praktis, kini KPU tinggal menunggu revisi UU pilkada selesai untuk bisa menyesuaikan perubahan poin-poin krusial dari hasil revisi undang-undang.
"Secara umum sudah diselesaikan. Tinggal menyisir beberapa isu yang menjadi poin-poin krusial yang ada dalam rencana perubahan UU," ungkap Juri, Senin (28/3).
Ia mengatakan dalam PKPU, pihaknya akan menambahkan regulasi baru terkait persyaratan calon. Untuk pilkada serentak 2017 KPU akan mempublikasikan seluruh dokumen-dokumen terkait syarat pencalonan kepada publik.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain ialah mengenai keabsahan dokumen ijazah, hasil tes kesehatan, status hukum, dan daftar kekayaan bakal pasangan calon. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat selaku pemilih. Jika ada salah satu dokumen yang tidak sesuai, maka KPU bisa mendapatkan masukan dari masyarakat yang memberi informasi. Cara ini diyakini bisa mengurani adanya protes yang diajukan ketika KPU sudah menetapkan bakal calon yang bersangkutan menjadi pasangan calon.
"Jadi nanti KPU bisa mendapatkan respon dari masyarakat terkait status bakal pasangan calon. Apakah ijazahnya valid, atau sudah benar-benar bersih dari hukum, sehingga bisa kita tindak lanjuti informasi tersebut," tutur Juri.
Dikatakan Juri, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat calon yang dilaporkan bermasalah oleh masyarakat. Konfirmasi tersebut akan dilakukan kepada lembaga yang mempunyai otoritas. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved