Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menangani 211 dugaan politik uang dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Jumlah tersebut berdasarkan temuan Bawaslu dan laporan masyarakat per 10 Desember 2020.
"Bawaslu menerima 147 laporan dan 64 temuan," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Minggu (13/12).
Dari total 211 dugaan politik uang itu, 27 di antaranya telah masuk ke penyidik kepolisian. Kemudian 78 masih diproses Bawaslu dan 106 dihentikan penanganannya.
Baca juga: Bawaslu Temukan 3 PPK di Tangsel belum Gunakan Sirekap
Sementara itu, 27 laporan yang ditindak lanjut ke penyidik kepolisian, sebanyak 13 diantaranya masih diproses penyidik, 12 telah dilimpahkan ke penuntut umum, dan 2 dihentikan penyidik atau SP3.
Selanjutnya, 12 laporan di tingkat penuntut umum, 9 di antaranya telah diteruskan ke pengadilan dan 3 masih diproses.
Di tingkat pengadilan, 6 laporan terkait dugaan politik uang telah diputus bersalah. Keenam laporan itu tersebar di sejumlah daerah, yakni di Kabupaten Pelalawan, Riau; Kota Tarakan, Kalimantan Utara; Kabupaten Berau, Kalimantan Timur; Kota Tangerang Selatan, Banten; Kota Palu, Sulawesi Tengah; dan Kota Cianjur, Jawa Barat.
Pelanggar dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 187A dalam Undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengadilan menghukum lima pelanggar politik uang dengan 36 bulan penjara serta denda Rp200 juta.
"Di Pelalawan dihukum 6 bulan percobaan 1 tahun serta denda Rp200 juta," ucap Ratna. (OL-1)
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved