Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang tentang Revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) belum juga diserahkan ke DPR.
Terkait hal itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyatakan draf tersebut masih dalam proses koreksi sesuai masukan masyarakat, khususnya terkait persyaratan calon kepala daerah.
"Masih ada koreksi untuk disempurnakan di Kemendagri," katanya saat dihubungi, kemarin.
Adapun koreksi cukup signifikan terkait pengetatan persyaratan calon sebagai tindak lanjut peristiwa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi yang tertangkap tangan oleh BNN saat pesta narkoba pada Minggu (13/3) lalu.
Soni, sapaan akrabnya, mengatakan saat ini Kemendagri menggodok masukan dari masyarakat yang ingin persyaratan calon kepala daerah diperketat.
Misalnya, dengan pelibatan BNN dalam tes kesehatan.
"Kita godok kembali apakah perlu dimasukkan ke pasal atau cukup di PKPU. Tapi, intinya kita mendiskusikan kebutuhan masyarakat," terangnya.
Hal lainnya, lanjut Soni, yang masih dalam tahap koreksi ialah terkait dengan sengketa hasil pilkada.
"Soal sengketa, selama ini banyak yang tidak puas dengan batasan selisih suara 2%. Itu mau kita lihat, tapi itu tidak signifikan. Lebih signifikan soal narkoba," tambahnya.
Kendati masih ada hal-hal yang harus dimantapkan, ia memastikan RUU itu akan segera diserahkan ke DPR.
"Makin cepat, makin baik," cetusnya.
Wakil Komisi II DPR dari F-Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyatakan keterangan bebas narkoba bagi calon kepala daerah perlu dilakukan secara efektif.
"Selama ini rujukannya rumah sakit, bukan rujukan badan khusus narkoba seperti BNN," ujar Riza.
Masalah narkoba juga menjadi perhatian pada rapimnas PAN, kemarin.
"Tidak ada salahnya bila calon kepala daerah dan caleg harus melakukan tes urine atau tes rambut," ujar Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved